• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Saturday, April 1, 2023
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
Saturday, April 1, 2023
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Soal 13 Bidan Kontrak Dipecat, Ini Klarifikasi RSUD Andi Djemma Masamba

68
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu Utara, daulatrakyat.id – Pihak Rumah Sakit Andi Djemma Masamba, mengklarifikasi pemberitaan yang menuding Pihaknya memecat Sejumlah Bidan tenaga kontrak sukarela lantaran mempertanyakan dana dan Jasa Penanganan covid-19.

Kepala KTU mengatakan, pihak Rumah Sakit memecat 13 tenaga kesehatan Bidan kontrak tersebut, lantaran tidak menjalankan tugasnya sebagai mestinya.

Berita Terkait

Lahirkan ASN yang Handal, Sulbar Butuh Pusdiklat yang Refresentaif

Buka Puasa Kalla Land and Property Dihadiri Ribuan Anak Yatim serta Penyandang Disabilitas

Pemerintah RI Secara Resmi Tetapkan Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1444 H / 2023 Masehi

“Tidak benar kalau tenaga kontrak sukarela itu dikeluarkan karena mempertanyakan soal dana. Mereka dikeluarkan karena terindikasi menelantarkan pasien. Awalnya kita sudah melakukan langkah persuasif, komunikasi dengan mereka untuk kembali menjalankan tugas sesuai jadwal, tapi tidak ada yang merespon dengan baik”. Jelas Imran Ismail. Kamis (20/22).

Tenaga non ASN tersebut sebelumnya mempertanyakan soal pembagian jasa yang mereka nilai tidak adil. Namun pihak RS sudah memberikan penjelasan yang kemudian dapat dipahami oleh mereka.

“Tapi setelah Saat masuk jam kerja, ke 13 bidan ini justru tidak masuk bekerja, dimana bertugas diruang Dahlia. Kemudian kita lakukan langkah langkah persuasif dengan menghubungi mereka, untuk meminta mereka masuk bekerja. Namun ternyata upaya itu diabaikan”, Terangnya.

Imran menegaskan bahwa tidak benar ada ancaman terhadap tenaga non ASN tersebut seperti berita yang beredar

“Pada saat itu, pertama kita keluarkan 2 orang tenaga kontrak, lalu menyusul yang lainnya. Karena kita menganggap bahwa mereka ini sudah melalaikan tanggungjawabnya, dimana ada indikasi menelantarkan pasien karena tidak masuk pada jam kerja, dan kami menganggap itu pelanggaran berat. Seandainya ada alasannya, mungkin kita bisa tolerir. Tapi kan kita sudah komunikasi baik baik, kita himbau untuk masuk bekerja, tapi ternyata di abaikan”.Tuturnya.

Bahkan kata Imran, Pihak RSUD sempat meminta bantuan dari Tenaga Kesehatan dari ruangan lain untuk mengisi ruangan dahlia, tempat tenaga kesehatan yang dipecat tersebut bertugas.

“Saat tenaga non ASN ini tidak masuk, Kita mengarahkan beberapa bidan dari ruangan lain untuk mengisi ruang Dahlia, agar tidak terjadi kekosongan dan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Sehingga hal inilah yang kemudian membuat kami memberhentikan mereka”. Pungkas Imran.(*)

ShareTweetPin
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In