
Luwu Utara, daulatrakyat.id – Pihak Rumah Sakit Andi Djemma Masamba, mengklarifikasi pemberitaan yang menuding Pihaknya memecat Sejumlah Bidan tenaga kontrak sukarela lantaran mempertanyakan dana dan Jasa Penanganan covid-19.
Kepala KTU mengatakan, pihak Rumah Sakit memecat 13 tenaga kesehatan Bidan kontrak tersebut, lantaran tidak menjalankan tugasnya sebagai mestinya.
“Tidak benar kalau tenaga kontrak sukarela itu dikeluarkan karena mempertanyakan soal dana. Mereka dikeluarkan karena terindikasi menelantarkan pasien. Awalnya kita sudah melakukan langkah persuasif, komunikasi dengan mereka untuk kembali menjalankan tugas sesuai jadwal, tapi tidak ada yang merespon dengan baik”. Jelas Imran Ismail. Kamis (20/22).
Tenaga non ASN tersebut sebelumnya mempertanyakan soal pembagian jasa yang mereka nilai tidak adil. Namun pihak RS sudah memberikan penjelasan yang kemudian dapat dipahami oleh mereka.
“Tapi setelah Saat masuk jam kerja, ke 13 bidan ini justru tidak masuk bekerja, dimana bertugas diruang Dahlia. Kemudian kita lakukan langkah langkah persuasif dengan menghubungi mereka, untuk meminta mereka masuk bekerja. Namun ternyata upaya itu diabaikan”, Terangnya.
Imran menegaskan bahwa tidak benar ada ancaman terhadap tenaga non ASN tersebut seperti berita yang beredar
“Pada saat itu, pertama kita keluarkan 2 orang tenaga kontrak, lalu menyusul yang lainnya. Karena kita menganggap bahwa mereka ini sudah melalaikan tanggungjawabnya, dimana ada indikasi menelantarkan pasien karena tidak masuk pada jam kerja, dan kami menganggap itu pelanggaran berat. Seandainya ada alasannya, mungkin kita bisa tolerir. Tapi kan kita sudah komunikasi baik baik, kita himbau untuk masuk bekerja, tapi ternyata di abaikan”.Tuturnya.
Bahkan kata Imran, Pihak RSUD sempat meminta bantuan dari Tenaga Kesehatan dari ruangan lain untuk mengisi ruangan dahlia, tempat tenaga kesehatan yang dipecat tersebut bertugas.
“Saat tenaga non ASN ini tidak masuk, Kita mengarahkan beberapa bidan dari ruangan lain untuk mengisi ruang Dahlia, agar tidak terjadi kekosongan dan pelayanan tetap berjalan dengan baik. Sehingga hal inilah yang kemudian membuat kami memberhentikan mereka”. Pungkas Imran.(*)