MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID Bank Indonesia Sulawesi Selatan menggelar penandatanganan surat keputusan (SK) tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) oleh dua pemerintah (Pemkot) kota dan tiga pemerintah kabupaten (Pemkab) di Sulawesi Selatan pagi tadi di Hotel Four Points By Sheraton.
Disebutkan Pemda yang akan melakukan penandatanganan SK tersebut adalah Pemkot Makassar, Pemkot Pare-pare, Pemkab Maros, Pemkab Barru, dan Pemkab Gowa. Acara yang akan digelar di Hotel Four Points Makassar tersebut akan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Bapak Prof. Dr. Ir. H.M. Nurdin Abdullah, M.Agr., Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Bambang Kusmiarso; Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Moh. Nurdin Subandi; dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika.
Penandatanganan SK TP2DD oleh empat Pemkab dan dua Pemkot di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan nyata dalam rangka mendukung inovasi, percepatan, dan perluasan elektronifikasi transksi pemda (ETP), integrasi pengelolaan keuangan daerah, serta dukungan terhadap integrasi ekonomi dan keuangan digital, berpedoman pada Nota Kesepahaman (NK) antara Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Februari 2020.
Kepala Divisi Implementasi Sistem Pembayaran Pengeloaan Uang Rupiah dan Manajemen Intern (SPPUR MI) Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Ali Aftan mengatakan sedikitnya terdapat tiga manfaat dibentuknya TP2DD di empat Kabupaten dan dua Kota di wilayah Makassar.
“Pertama, pengelolaan keuangan daerah diharapkan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah, ekonomi inklusif bertambah kuat, dan kesejahteraan lebih merata. Kedua, pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan kualitasnya melalui transaksi keuangan yang lebih cepat, mencegah kebocoran anggaran pendapatan/belanja serta menciptakan transparansi. Ketiga, integrasi ekonomi dan keuangan digital dapat terwujud lebih cepat,”sebutnya.
Seperti diketahui ETP adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah di daerah dari sebelumnya menggunakan cara tunai beralih ke non-tunai berbasiskan digital.
“Instrument non-tunai tersebut tidak terbatas pada pembayaran melalui Teller, namun juga dari kanal lainnya seperti QR Indonesian Standard (QRIS), Financial Technology (Fintech), aplikasi internet dan mobile banking”jelasnya.
Adapun tujuan ETP itu sendiri diharapkan dapa mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan Pemda melalui pemanfaatan teknologi.
* Connect At Two
Pada sesi siang hari tanggal 1 Desember 2020pukul 14.00 akan dilaksanakan kegiatan bertajuk “Connect at Two” yang akan diisi oleh penampilan berbagai bentuk digitalisasi yang telah dicapai baik oleh Pemerintah Daerah, maupun layanan-layanan publik yang ada seperti transportasi.
Sesi talkshow dengan moderator Tuming Abu juga akan dibawakan, dengan narasumber dari Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan, yang akan membahas mengenai perkembangan ekonomi digital.
Selain penyerahan token of appreciation (ToA) terhadap penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP), apresiasi atas kompetisi QRIS award 2020 juga akan dibacakan pada kesempatan ini, dengan kategori antara lain sinematografi terbaik, dan konten terbaik.
Sejumlah hiburan juga akan ditampilkan seperti fashion show, mapping dance, pemutaran video, dan diakhiri dengan penampilan grup musik.(*/ninaannisa)