Search
Close this search box.

Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masjid di Belopa Berlangsung Ricuh 

Luwu daulatrakyat.id – Sidang Pembacaan Tuntutan kasus pembunuhan terhadap Imam Masjid yang digelar di Pengadilan Negeri Belopa, Rabu 18 Mei 2022 berlangsung ricuh.

Sidang yang yang ke-7 ini dipimpin oleh Hakim Ketua, Wahyu Hidayat, SH, MH dan dua orang hakim anggota, yakni Yohanes Richard SH, dan Imam Setyawan, SH.

Sedangkan pembacaan Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deddy Nurjatmiko, SH, MH

Awalnya sidang dan pembacaan tuntutan berlangsung aman dan tertib.

Saat pembacaan tuntutan JPU menguraikan bahwa pelaku (AP) tidak memenuhi unsur untuk dikenakan pasal 340 KUHP.

Sedangkan tuntutan dari JPU tersebut kepada pelaku yakni 14 tahun penjara.

Namun setelah JPU selesai membacakan putusan dan Hakim Ketua menutup sidang keluarga dari pihak korban histeris dan mengamuk di ruang sidang karena tidak menerima tuntutan dari JPU.

Keributan tersebut berlangsung sampai di luar ruang sidang, sampai akhirnya pihak keluarga dan massa ditenangkan oleh pihak kepolisian.

Pihak keluarga tidak menerima tuntutan JPU yang menuntut pelaku 14 tahun penjara. Pihak keluarga menginginkan pelaku dituntut dengan pasal 340 dan dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Dari pihak keluarga Arifin A. Wajuanna menyampaikan bahwa tuntutan dari pihak JPU itu tidak sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pelaku

“Tuntutan JPU itu tidak sesuai dengan apa yang telah dilakukan oleh pelaku terhadap keluarga kami” ucapnya.

Arifin A. Wajuanna menyampaikan bahwa kami dari keluarga menuntut agar pelaku bisa dituntut dengan hukuman seberat-beratnya.

“Kami ingin pelaku dituntut pasal 340 dan dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati” ungkapnya.

Diketahui, tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP, yaitu: “Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. (*)

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/