Luwu daulatrakyat.id – Pj. Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (28/03/2024).
LKPD Unaudited Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Luwu ini diserahkan kepada Kepala perwakilan BPK Provinsi Sulsel, yang diwakili Kepala Subauditorat Sulsel III, Ida Bagus Agung Siddhiwaskita, diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima.
H. Muh. Saleh berharap melalui Laporan Keuangan yang akan diaudit BPK dapat memberi petunjuk dan arahan untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan menjadi lebih baik terkait pengelolaan keuangan.
“Semoga seperti tahun-tahun sebelumnya, kita dapat menyajikan dengan baik dan dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK,” harap Pj. Bupati Luwu.
Sementara itu, Kepala Subauditorat Sulsel III, Ida Bagus Agung Siddhiwaskita dalam sambutannya berharap tidak ada permasalahan-permasalahan signifikan yang nilainya material sehingga mengganggu atau dapat berpengaruh pada penentuan opini.
“Highlight permasalahan pada hasil pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2023 yakni kesalahan penganggaran pada belanja daerah, penatausahaan keuangan belum tertib, realisasi belanja perjalanan dinas tidak sesuai, penatausahaan persediaan tidak tertib, kekurangan volume atas pekerjaan belanja modal, dan belanja BOS tidak sesuai ketentuan,” paparnya.
Turut hadir mendampingi penyerahan LKPD tersebut Ketua DPRD Kabupaten Luwu Rusli Sunali, Sekretaris Daerah H. Sulaiman, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Alamsyah, Kepala Bappelitbangda Moh. Arsal Arsyad, Inspektur Daerah Achmad Awwabin, dan Kepala Dinas Kominfo-SP H. Muhammad.