• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Tuesday, October 3, 2023
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
Tuesday, October 3, 2023
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Hadiri Kegiatan High Level Meeting, Bupati Indah: Tiga Hal yang Penting Kita Perhatikan

Polres Luwu Rapat Kordinasi Dalam Kesiapan Menghadapi Idul Fitri 1443 H

Seleksi CASN 2022 Terkuak 30 TSK Ditahan

189
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu daulatrakyat.id – Bareskrim Polri bersama satgas KKN seleksi CASN tahun 2021 menggelar Zoom Meeting Press Releasse terkait pengungkapan kecurangan seleksi CASN tahun 2021 melalui Video Confrance, di 10 TKP pada Senin, (25/4/2022) siang.

Berdasarkan informasi dari Bareskrim Polri, jika kecurangan terjadi di 10 titik terbagi atas 5 provinsi, diantaranya Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan dan Bandar Lampung

Berita Terkait

Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Luwu Ingatkan Netralitas Personil Pada Pemilu 2024.

Istana Berbatik, PJ Gubernur Sulbar Tampil dengan Busana Motif Sekomandi

Ir. Fadriaty Gelar Kegiatan Pengawasan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulsel  di Desa Tallang

Secara nasional, sebanyak 21 orang sipil dan 9 PNS yang menjadi tersangka dalam kasus ini, modusnya dengan menggunakan aplikasi remot acces yang ditanam dua hari sebelum pelaksanaan seleksi di komputer peserta. Mereka dikenakan pasal 30, ayat 1, pasal 32, 34, UU transaksi elektronik, dengan ancaman maksimal 10 tahun.

Sejumlah barang bukti disita terkait kasus ini, diantaranya Komputer dan laptop sebanyak 43 unit, handphone 58 unit, dan flashdisk 9 unit. Sementara, sebanyak 350 calon ASN didiskulifikasi melalui surat keputusan BKN. 81 diantaranya belum didiskualifikasi.

Untuk di Luwu sendiri, sebanyak 5 tersangka ditahan dalam kasus ini, mereka adalah ZL, ZR, HH, A, MAL.

Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto SIK.MH menyebutkan jika penyidikan telah memasuki tahap I.

“Ada lima tersangka di Luwu, 3 diantaranya Pendor dan 2 instansi terkait yang akan dijanjikan jika peserta lulus sebesar 180 jt – 250 jt dan penyidikan saat ini sementara sudah masuk ke tahap satu

“Untuk penambahan tersangka masih kita dalami, tegasnya.

ShareTweetPin
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In