
Luwu Utara, daulatrakyat. id — Berselang beberapa jam Personil Polsek Sukamaju berhasil menangkap pelaku anirat/penikaman di dusun Tolangi, desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju.
Penikaman diduga dilakukan oleh Abdul Asis Warga Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta. Sementara korban inisial ID warga dusun Tolangi, Desa Tolangi, Kecamatan Sukamaju.
Kapolsek Sukamaju IPDA Aswar mengungkapkan, kejadian sekitar pukul 12. 00 malam, pelaku ditangkap sekitar pukul 02. 30.
“Penangkapan kami dilakukan sekitar pukul 02. 30, saat itu pelaku sedang tidur dirumah dari salah satu warga yang berjarak kurang lebih 150 meter dari rumah korban,” ungkap Kapolsek IPDA Aswar saat di konfirmasi diruang kerjanya, Kamis (05/11).
Menurutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan dari informasi dari pemilik rumah.
” Kami dapat informasi dari pemilik rumah dia menyampaikan ke kami bahwa ada tidur dalam rumah, mencurigakan jaket saya yag di pakai kemudian di kakinya ada lumpur,” terang IPDA Aswar
IPDA Aswar menjelaskan, untuk saat ini belum di tahu apa motif kejadian tersebut.
” Motifnya kami belum tahu, cuman pengakuan pelaku pada saat kami tanya jawabannya berbelit-belit, dari keterangan pelaku untuk sementara cuma sakit hati karena selalu dikata-katai sama korban, orang tidak ada kerjanya dan mantan narapidana sehingga melakukan penikaman,” jelasnya.(jal)