• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Web Official Daulat Rakyat
Tuesday, August 9, 2022
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Sekwan Lutra H. Aspar; Penyelenggara Pemerintah ada Dua

UM Palopo Gandeng The Thaleco Mendorong Generasi Mudah Desa Berkreatifitas dan Berinovasi

PEsyar Upaya Bank Indonesia Dorong Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Ekonomi Syariah

Sekwan Lutra H. Aspar; Penyelenggara Pemerintah ada Dua

161
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekwan DPRD Luwu Utara, H. Aspar

Luwu Utara, Daulatrakyat. id — Penyelengga pemerintah itu ada dua sekarang berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, kalau dulu DPR itu namanya legeslatif, sekarang itu yang legeslatif itu ada di pusat yaitu DPR-RI. Demikian disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Utara Haji Aspar saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (05/08)

“Sekarang DPR masuk penyelenggara pemerintah walaupun fungsinya masih ada fungsi legeslasi pengawas,”terangnya

Aspar menyebutkan, penyelenggara pemerintah ada dua, ketika masyarakat ingin menyalurkan aspirasinya kedua penyelenggara ini bisa didatangi

“Jadi dua penyelenggara pemerintah sekarang, maka ketika masyarakat mau menyalurkan aspirasinya dia bisa datang kedua tempat ini yaitu pemerintah daerah sendiri menjadi penyelenggara dan DPR menjadi pengawas,” jelasnya

Aspar menuturkan, ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya, masyarakat bisa memilih kedua tempat ini. Ketika mereka pilih ke DPR, maka mereka hanya bisa ketemu dengan wakil rakyat, dan tidak bisa ketemu dengan bupati dan pimpinan SKPD.

“Jangankan pimpinan SKPD apalagi bupati itu mereka tidak bisa ketemu di DPR karena mereka masuk di DPR berarti mereka hanya bisa ketemu wakilnya yaitu anggota DPR,” kata mantan Haji Aspar yang juga KasatPol PP

“Di DPR silahkan salurkan aspirasita semua ke wakilta, apa yang mau sampaikan, nanti wakilta di DPR mencatat apa aspirasita. Dasar pencatatannya inilah yang dijadikan dasar untuk rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah disitu DPR baru bisa ketemu bupati atau pimpinan SKPD,” sambungnya

Lanjut Aspar, dia (masyarakat) bisa datang disini kalau di undang, tapi dia hanya sebatas datang mendengar tidak ada hak suaranya.

“Jadi sekarang hanya datang menyaksikan apakah betul aspirasi yang dia sampaikan kewakillnya ini dia sampaikan ke Pemda,” ujarnya.

” Dari situ nanti Sekwan bersama kasubag penganggaran dan pengawasan yang mengeluarkan hasil notulen itu disampaikanlah kepada pembawa aspirasi,” tutupnya. (jal)

ShareTweetPin

Related Posts

Pantai Seta-seta Dapat Bantuan Pengembangan Objek Wisata dari Kemendes PDTT
Berita

Pantai Seta-seta Dapat Bantuan Pengembangan Objek Wisata dari Kemendes PDTT

by Jalil Biro Luwu Utara
08/08/2022
Pemda Lutra Segera Miliki Rusunawa
Berita

Pemda Lutra Segera Miliki Rusunawa

by Jalil Biro Luwu Utara
08/08/2022
Pasar Tarue Mulai Dibangun
Berita

Pasar Tarue Mulai Dibangun

by Jalil Biro Luwu Utara
07/08/2022
Siswa SMAN 2 Toraja Utara Raih Hadiah Motor Gerak Jalan Anti Mager, Gubernur: ‘Jangan Dipakai Dulu Yah’ 
Berita

Siswa SMAN 2 Toraja Utara Raih Hadiah Motor Gerak Jalan Anti Mager, Gubernur: ‘Jangan Dipakai Dulu Yah’ 

by Lina
06/08/2022
Gerak Jalan Anti Mager Sukses, Setiawan Aswad Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah dan Masyarakat Toraja Utara 
Berita

Gerak Jalan Anti Mager Sukses, Setiawan Aswad Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah dan Masyarakat Toraja Utara 

by Lina
06/08/2022
Load More
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2022 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2022 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In