• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Tuesday, March 2, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Sekwan Lutra H. Aspar; Penyelenggara Pemerintah ada Dua

UM Palopo Gandeng The Thaleco Mendorong Generasi Mudah Desa Berkreatifitas dan Berinovasi

PEsyar Upaya Bank Indonesia Dorong Peningkatan Minat Masyarakat Terhadap Ekonomi Syariah

Sekwan Lutra H. Aspar; Penyelenggara Pemerintah ada Dua

135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sekwan DPRD Luwu Utara, H. Aspar

Luwu Utara, Daulatrakyat. id — Penyelengga pemerintah itu ada dua sekarang berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014, kalau dulu DPR itu namanya legeslatif, sekarang itu yang legeslatif itu ada di pusat yaitu DPR-RI. Demikian disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Luwu Utara Haji Aspar saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (05/08)

“Sekarang DPR masuk penyelenggara pemerintah walaupun fungsinya masih ada fungsi legeslasi pengawas,”terangnya

Aspar menyebutkan, penyelenggara pemerintah ada dua, ketika masyarakat ingin menyalurkan aspirasinya kedua penyelenggara ini bisa didatangi

“Jadi dua penyelenggara pemerintah sekarang, maka ketika masyarakat mau menyalurkan aspirasinya dia bisa datang kedua tempat ini yaitu pemerintah daerah sendiri menjadi penyelenggara dan DPR menjadi pengawas,” jelasnya

Aspar menuturkan, ketika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya, masyarakat bisa memilih kedua tempat ini. Ketika mereka pilih ke DPR, maka mereka hanya bisa ketemu dengan wakil rakyat, dan tidak bisa ketemu dengan bupati dan pimpinan SKPD.

“Jangankan pimpinan SKPD apalagi bupati itu mereka tidak bisa ketemu di DPR karena mereka masuk di DPR berarti mereka hanya bisa ketemu wakilnya yaitu anggota DPR,” kata mantan Haji Aspar yang juga KasatPol PP

“Di DPR silahkan salurkan aspirasita semua ke wakilta, apa yang mau sampaikan, nanti wakilta di DPR mencatat apa aspirasita. Dasar pencatatannya inilah yang dijadikan dasar untuk rapat dengar pendapat dengan pemerintah daerah disitu DPR baru bisa ketemu bupati atau pimpinan SKPD,” sambungnya

Lanjut Aspar, dia (masyarakat) bisa datang disini kalau di undang, tapi dia hanya sebatas datang mendengar tidak ada hak suaranya.

“Jadi sekarang hanya datang menyaksikan apakah betul aspirasi yang dia sampaikan kewakillnya ini dia sampaikan ke Pemda,” ujarnya.

” Dari situ nanti Sekwan bersama kasubag penganggaran dan pengawasan yang mengeluarkan hasil notulen itu disampaikanlah kepada pembawa aspirasi,” tutupnya. (jal)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Rakor Perdana, IDP Minta Penyusunan RPJMD 2021 – 2026 Dipercepat
Berita

Rakor Perdana, IDP Minta Penyusunan RPJMD 2021 – 2026 Dipercepat

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Malbar Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara
Berita

Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Malbar Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Pascadilantik Periode Kedua, Bupati Indah Terima 17 Dokter Internship Diruang Kerjanya
Berita

Pascadilantik Periode Kedua, Bupati Indah Terima 17 Dokter Internship Diruang Kerjanya

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Sekda Buka Secara Resmi Musrenbang RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024
Berita

Sekda Buka Secara Resmi Musrenbang RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024

by Lina Qalabi
01/03/2021
Kepala Lurah Bone-Bone Apresiasi Masyarakatnya Telah Kerjasama Buat Jalan Baru
Berita

Kepala Lurah Bone-Bone Apresiasi Masyarakatnya Telah Kerjasama Buat Jalan Baru

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In