Luwu Utara, daulatrakyat.id — Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Drs. H. Aspar melakukan rapat dengan para Kelompok Pakar dan Tim Ahli DPRD Luwu Utara diruang rapat Gabungan Komisi Kantor DPRD Luwu Utara, Jalan Simpurusiang Masamba, (15/02/2023)
Rapat ini juga sekaligus dijadikan Evaluasi terhadap mereka yang tetap masih dipercaya sebagai kelompok Pakar dan Tim Ahli yang direkomendasikan oleh masing-masing Partai.
Dalam arahannya Sekwan mengatakan bahwa, keberadaan Kelompok Pakar dan tim ahli sangat dibutuhkan dalam melakukan pendampingan kepada setiap Alat Kelengkapan Dewan, maupun dalam kegiatan Dewan.
“Keberadaan Kelompok Pakar dan Tim Ahli, sangat dibutuhkan dalam melakukan pendampingan kepada alat kelengkapan dewan maupun dalam mendampingi kegiatan-kegiatan Dewan,”kata H. Aspar.
Menurutnya, mengenai tugas dan wewenang kelompok pakar atau tim ahli meliputi pendamping dalam rapat DPRD, dalam kunjungan kerja, pendampingan dalam koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan.
Lebih lanjut H. Aspar menjelaskan bertugas dalam penyiapan pengkajian, dan penelaahan rancangan perda dan peraturan DPRD, penyiapan bahan, materi, makalah, naskah atau sejenisnya bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Jadi tugas dan kewenangan Kelompok Pakar serta Tim Ahli terhadap Alat Kelengkapan Dewan mencakup pendampingan dalam rapat-rapat DPRD. Kunjungan kerja maupun dalam koordinasi dan konsultasi kegiatan pemerintahan,”jelasnya
“Selanjutnya juga bertugas dalam penyiapan pengkajian, dan penelaahan rancangan perda dan peraturan DPRD, penyiapan bahan, materi, makalah, naskah atau sejenisnya bagi Pimpinan dan Anggota DPRD,”tambahnya
Dalam rapat tersebut Mahfud Sidik mengusulkan kepada Sekwan agar memfasilitasi ruangan khusus bagi Kelompok Pakar dan Tim Ahli.
Mahfud menuturkan, sehingga bisa lebih maksimal melakukan pendampingan maupun dalam pembuatan risalah.
“Kami minta kepada bapak Sekwan, agar diberikan ruangan khusus bagi kami, sehingga kami bisa lebih maksimal dalam pendampingan maupun dalam menyusun risalah rapat anggota Dewan,”tuturnya
“Tempat itu juga berfungsi sebagai ruangan kerja kami bersama teman-teman baik untuk berdiskusi maupun berbagi informasi,”terangnya
Menanggapi usulan tersebut, Sekwan H. Aspar berjanji akan berupaya untuk memfasilitasi ruangan tempat kelompok Pakar dalam menggodok dan melakukan aktivitas pendampingan.
Ia berharap kepada kelompok Pakar dan Tim Ahli untuk lebih aktif dalam setiap kegiatan Anggota DPRD Luwu Utara. Pada kesempatan itu juga Sekwan menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang Kelompok Pakar yang berjumlah 13 orang dan Tim Ahli sebanyak 7 orang.(hms DPRD Lutra/jal)