Lutim daulatrakyat.id – Jajaran Satuan Narkoba Polres Luwu Timur, mengamankan LK (34) warga Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda, Luwu Timur, Jumat (24/04/2020) sekitar pukul 16.30 WITA.
LK diamankan di Jl Andi Nyiwi, Desa Ledu-ledu bersama dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,30 gram. Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP Jodi Titalepta, mengungkapkan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat.
” Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku kita tangkap dengan barang bukti paket sabu,” katanya, Minggu (26/04/2020). Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Lin)
Related posts:
Ketua TPPS Luwu Utara Lakukan Kunjungan Penanganan Penurunan Angka Stunting di Kec. Sukamaju
Surat Edaran Tentang Libur Nasional dan Cuti BersamaTahun 2024 Berlaku Bagi Seluruh ASN Lingkup Pemd...
Membeludak, Jamaah Idul Adha di Lapangan Muhammadiyah Gowa
Jelang Buka Puasa, IDP Distribusikan Logistik Korban Banjir
Post Views: 87














