
Luwu Utara, daulatrakyat. id — Salah seorang petani asal Malangke digelandang Satres Narkoba Polres Luwu Utara, Rabu (17/2/2021) kemarin, sekitar pukul 15.30 Wita, di jalan pekuburan dusun Gompue desa Pattimang, Belawa Baru kecamatan Malangke
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga terkait sepak terjang pelaku yang sering mengedarkan sabu di sekitar lokasi tersebut.
Petani Ambo Iri (37) diringkus karena nyambi menjadi bandar Narkoba jenis Sabu. Penangkapan dilakukan berkat kerjasama time, dengan cara undercover buy.
“Di mana anggota menyamar sebagai pembeli dan mencoba melakukan transaksi dengan pelaku.”kata Kanit II Aiptu Darwis, Kamis (18/2/2021)
“Akhirnya dari kerjasama time penyelidikan yang kita lakukan, pelaku berhasil kita tangkap,” imbuhnya
Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin diwakili kasat narkoba IPTU. Ferasmus Rande mengatakan pelaku dan barang bukti diamankan diruang tahapan titipan Narkoba.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di ruang tahanan titipan Narkoba, guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (hms Polres Lutra/jal)