Luwu Utara-daulatrakyat.id-Salah satu kios pengecer pupuk bersubsidi Usaha Nur, di Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, diduga menjual pupuk bersubsidi dengan harga divatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Salah seorang petani asal Desa Mukti Jaya Marsudi mengungkapkan, dirinya membeli pupuk subsidi jenis urea di toko tersebut dengan harga Rp140.000 per zak.
“Orang Desa Mukti Jaya disana belinya semua, saya yang beli dengan harga Rp140.000 per zak,” ungkap Marsudi saat ditemui di kediamannya.
“Harga HET Rp112. 000 per zaknya, sementara per kilonya itu Rp2.250, Ponska itu Rp2.300, sementara di sana itu mulai tahun 2012 dijual Rp130. 000 sampai sekarang,” paparnya.
Sementara itu, beberapa anggota kelompok tani yang dihubungi melalui selulernya, juga mengaku membeli pupuk bersubsidi di atas harga eceran yang sudah ditentukan oleh pemerintah yakni Rp130.000 per zak hingga Rp140.000 per zak.
“Saya beli pupuk bersubsidi jenis urea dan Ponska dengan harga yang sama Rp140. 000 per zak,” ungkap salah satu anggota Kelompok Tani Santobu dari Desa Mukti Jaya.
Sementara itu salah satu anggota Kelompok Tani Aneka Sari saat dihubungi melalui selulernya, juga mengaku membeli pupuk subsidi di toko Hj Indah, dengan harga Rp 130. 000 per zak.
“Kalau pupuk urea subsidi saya belikan per zaknya itu Rp130.000, kalau Ponska samaji Rp130.000.
Kami tidak pernah tanya-tanya, kami hanya tanya berapa harga dia bilang Rp130.000,” bebernya.
Hajja Indah saat ditemui di tokonya, mengatakan, dua desa di Kecamatan Baebunta Selatan wilayah saya yaitu Desa Lara dan Desa Lara Dua.
Indah menyebutkan, ketika petani mengambil langsung pupuk di toko harganya sesuai dengan harga eceran
“Kalau petani ambil langsung di sini pupuk urea harganya Rp115.000, sama harganya pupuk Poska, kukasih sama harganya Ponska 115. Kalau urea 113. NPK 165,” terang Hajja Indah saat ditemui di tokonya, di Desa Lara, Kecamatan Baebunta Selatan Kamis (13/06).
Indah mengaku saat ditanya pernahkah jual pupuk subsidi dengan harga Rp140.000, kepada petani?
Indah menjawab, pernah saya jual Rp140.000 dan Rp130.000.
“Pernah, itu begini to umpamanya to kita punya kelompok, ini kelompok punya 10 zak, tapi cuman tujuh yang mau diambil, jadi tinggal itu saya minta saya beli, karena biasa ada orang yang tidak ada kelompoknya, jadi ini yang tiga zak saya minta marimi saya beli to dengan harga 140 atau 130 saya beli, saya jual 140 lagi,”ujarnya
Selain dirinya juga mengaku dalam pengambilan pupuk bersubsidi dari distributor tidak ada batasan. Ia menyebutkan kadang 5 mobil, kadang enam mobil, ditumpuk didalam gudangnya.
“Kadang 10 mobil, bulan dua 10 mobil, bulan satu tiga mobil dalam satu mobil muatannya 10 ton. Didalam kalau habis ditebus lagi, kan tidak boleh kosong di gudang jadi umpamanya 10 ton 200 sak, kalau habis lagi 100 sak distu tebus lagi,”paparnya.(tim/dr)