Oleh : Muslimin.M
Seringkali kita mendengar anekdot di sebagian masyarakat bahwa ganti Mentri pendidikan ganti kurikulum, ungkapan ini bisa jadi benar bisa jadi juga salah, benar salahnya tentu tergantung cara memotretnya termasuk cara memahami pendidikan dalam konteks kemajuan dan kekinian. Artinya bahwa perubahan kurikulum bukan semata mata kebijakan karena politik dan kepentingan yang sepihak, tetapi bisa jadi perubahan itu karena memang harus dirubah demi kemajuan pendidikan itu sendiri yang mau tidak mau, suka atau tidak suka memang harus di rubah karena kondisi dan tuntutan zaman.
Reformasi kurikulum adalah keniscayaan mengingat dinamika perubahan dalam masyarakat, teknologi, dan ekonomi. Kurikulum yang relevan dan responsif dapat memastikan bahwa pendidikan tetap memenuhi kebutuhan siswa dan mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan masa depan. Tanpa reformasi yang berkelanjutan, risiko kurikulum menjadi usang dan tidak efektif meningkat, yang dapat menghambat kemajuan pendidikan dan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, terus menerus meninjau dan memperbarui kurikulum adalah suatu keharusan untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dan relevan.
Reformasi kurikulum merupakan langkah penting dalam meningkatkan relevansi, efektivitas dan kesetaraan dalam pendidikan. Hal ini tentu melibatkan pembaruan dalam struktur dan isi kurikulum yang mencerminkan tuntutan zaman, memperkuat keterampilan yang diperlukan di era moderen serta mempromosikan pembelajaran yang inklusi dan berkelanjutan. Dengan reformasi kurikulum yang tepat, pendidikan dapat menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan siswa, mendorong kreativitas dan inovasi serta mempersiapkan mereka menghadapi tantangan masa depan.
Beberapa tren perubahan kurikulum yang secara umum karena faktor faktor tertentu, semisal kurikulum berbasis kompetensi, kurikulum ini beralih dari yang fokus pada pengetahuan ke kurikulum yang berbasis kompetensi, termasuk pada pengintegrasian teknologi dan keterampilan abad 21, lalu ada juga model pendidikan inklusi dan keaneka ragaman, tentu ini kaitannya dengan pendidikan karakter, kemajemukan latar belakang, kesetaraan gender, pendidikan lingkungan dan sosial, termasuk fleksibilitas dan kustomisasi yang memberi ruang kepada peserta didik untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya.
*Pendidikan inklusif*
Pendidikan inklusif dan reformasi kurikulum saling terkait dan saling memperkuat dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih responsif, pembelajaran yang berpusat pada peserta didik yang dirancang untuk memberi ruang dalam mengeksplorasi minat dan bakat siswa adalah bagian penting dalam reformasi kurikulum yang dapat membantu peserta didik dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif. Keterlibatan orang tua dan masyarakat adalah bagian penting dari pendidikan inklusif terutama dalam membantu pemahaman akan kebutuhan peserta didik yang beragam, dukungan untuk keberhasilan mereka dan advokasi untuk lingkungan belajar yang inklusif di sekolah.
Pendidikan inklusif merupakan pola pendekatan dalam sistem pendidikan kita saat ini yang tentu salah satu tujuannya adalah menyediakan akses yang setara dan mendukung bagi semua peserta didik tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, budaya dan agama. Pendidikan inklusif mempromosikan rasa kebersamaan, dukungan, saling penghargaan terhadap keberagaman dan memastikan semua peserta didik dapat belajar dan berkembang sesuai potensi mereka.
Pada akhirnya menjadi perenungan kita bahwa jika kita ingin bangsa ini maju maka salah satu jalan keluar yang tidak mungkin ditawar lagi adalah dengan memperbaiki kualitas pendidikan, kualitas pendidikan bagian penting dan teramat penting dalam memperbaiki kualitas sumber daya manusia, instrumen penting dalam melahirkan SDM yang berkualitas adalah dengan proses pendidikan yang ber kualitas pula, termasuk kualitas kurikulumnya.(*)