Makassar-daulatrakyat.id-Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan dan Regulasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Ansar, didampingi oleh beberapa pejabat struktural menggelar Rapat Tindak Lanjut terkait perjanjian Kerjasama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan Pemerintah Kota Makassar tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kota Makassar.
Rapat ini digelar di Ruang Rapat Lt 2 Kantor Bapenda Kota Makassar. (*)
Related posts:
Bappeda Gelar FGD Kedua untuk RP2P Makassar 2025–2029
Permudah Akses Informasi Pariwisata, Website Bulan Pesona Luwu Utara Resmi Diluncurkan
Apresiasi Pengungkapan Kasus Pornografi Anak, Kompolnas: Contoh Baik Pengungkapan Perkara
Forum PKH Akan Hadirkan Gubernur, Politisi dan Akademisi Bicara Soal Kemiskinan
Post Views: 24






















