• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Web Official Daulat Rakyat
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Thursday, May 26, 2022
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Pulihkan Kerugian Negara, APIP Apresiasi Kejari Luwu Utara

Pemkot Palopo Mengikuti Sosialisasi MCP 2021 Yang Dilaksanakan Oleh Satgas KPK

Kunjungi Gudang Suplaiyer, Kadis Sosial Lutra; Semua Bahan Komoditi Program Sembako Sudah Penuhi Standar

Pulihkan Kerugian Negara, APIP Apresiasi Kejari Luwu Utara

117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Kejaksaan Negeri Luwu Utara berhasil menyelematkan serta memulihkan kerugian negara. Sebanyak Rp.154 juta lebih secara tunai berhasil dikembalikan ke kas negara.

Uang tersebut diperoleh dari hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi pemotongan semua dana kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Kabupaten Luwu Utara. Dengan jumlah pagu anggaran selama dua tahun yakni, anggaran 2018 dan 2019 senilai Rp. 12 miliar lebih.

Pegadaian

Kasi Intel Kejari Luwu Utara M. Yusuf Rachman, SH. MH mengatakan, dengan adanya informasi berupa laporan pengaduan sehingga tindak lanjut Kajari Lutra memerintahkan membentuk tim penyelidik yang dituangkan dalam Surat Perintah Penyelidikan dugaan pemotongan dana kegiatan.

“Tahun 2018, dana kegiatan Dinas Pengendalian Penduduk Lutra sebesar Rp 5,3 miliar dan tahun 2019 Rp7,3 miliar. Total dana kegiatan Rp 12 miliar lebih,”papar Yusuf, Rabu (07/04).

Menurutnya, dari hasil penyelidikan tim penyelidik Kejari Luwu Utara, ada dana potongan yang tidak sesuai aturan senilai Rp 154 juta rupiah lebih berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Lutra.

“Potongan dana itu dilakukan oleh oknum pejabat DP2KB Lutra berinisial YT.
Atas kerugian itu, tim penyelidik merekomendasikan untuk menghentikan penyelidikan,”terangnya.

Sementara itu menurut Haedar, penghentian penyelidikan berdasarkan pertimbangan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Luwu Utara, dan kelancaran pembangunan nasional.

Haedar menyebutkan, pertimbangan itu berkesesuaian dengan Surat Edaran Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Nomor B-111/f/Fd.1/05/2010 tentang prioritas dan pencapaian dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ,Tanggal 18 Mei 2010 dan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Tentang Petunjuk Teknis Penanganan Perkara Tipikor Tanggal 20 April 2018.

“Tindakan hukum merupakan upaya terakhir (ultimumrimedium). Strategi tindakan hukum yang diakukan oleh Kejari Lutra lebih mengedapankan pemulihan kerugian keuangan negara,” kata Haedar

“Terbukti beberapa kasus yang ditangani pada umumnya mengembalikan kerugian negara. Kami meminta kepada Bupati Lutra untuk memberikan pengawasan dan pembinaan terhadap saudara YT. Perkara ini tidak kami tutup begitu saja, kami berharap agar peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi semua satuan OPD di Luwu Utara,” tegasnya.

Terkait langkah hukum Kejaksaan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Luwu Utara memberikan apresiasi yang sangat positif.

Kepala Inspektorat Luwu Utara, Muhtar Jaya mengaku salut dengan pendekatan hukum preventif yang dilakukan Kejari Luwu Utara. Menurutnya, meski telah mengembalikan kerugian negara, pejabat berinisial YT tetap akan diberikan pembinaaan serta pengawasan.

“Kami tetap akan melakukan pembinaan kepada YT. Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Luwu Utara,” terang Muhtar.

Terpisah, Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS), Muh Ansar mengaku salut dengan kinerja Kejari Lutra.
Kejari Lutra sukses mengembalikan aset dan keuangan negara untuk bidang Intelijen, Datun dan Pidsus.

“Semua Fungsi tugas di Kejari Lutra bergerak. Ini membuktikan ada kinerja Kejari Lutra bisa menjadi contoh yang baik untuk Kejari Kejari lain di Sulsel,” tandas Ansar.(*/jal)

ShareTweetPin

Related Posts

Kapal Perempuan dan YKPM Perkuat Jaringan Terkait Gedsi di Sulbar
Berita

Kapal Perempuan dan YKPM Perkuat Jaringan Terkait Gedsi di Sulbar

by Salim Majid
26/05/2022
Pertama Buat Sejarah, SMSI Riau Gelar Rakerda dan Bimtek di Yogyakarta
Berita

Pertama Buat Sejarah, SMSI Riau Gelar Rakerda dan Bimtek di Yogyakarta

by Salim Majid
25/05/2022
Bupati Luwu Utara Pantau Pencanangan BIAN Tingkat Kabupaten di UPT SDN 152 Sukamaju 2
Berita

Bupati Luwu Utara Pantau Pencanangan BIAN Tingkat Kabupaten di UPT SDN 152 Sukamaju 2

by Jalil Biro Luwu Utara
25/05/2022
Kemenkumham Sulbar Gelar Rapat Timpora
Berita

Kemenkumham Sulbar Gelar Rapat Timpora

by Salim Majid
24/05/2022
Halal bi Halal, NasDem Palopo Optimis Menang Pemilu 2024
Berita

Halal bi Halal, NasDem Palopo Optimis Menang Pemilu 2024

by Lina
24/05/2022
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2022 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2022 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In