Mamuju,daulatrakyat.id- Mubasir! dan membuang- buang uang rakyat saja. begitu kata Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak ) Sulbar Arman saat mengkritisi penggunaan uang rakyat miliaran rupiah untuk membiayai program Sulbar satu data yang disebut Data Desa Presisi (DDP).
Program DDP diera PJ Gubernur Sulbar Akmal Malik telah menghabiskan anggaran Rp19 M yang bersumber dari APBD 2022, kini mulai menuai masalah.
Padahal bila ditelisik, tujuan DDP sebenarnya untuk dipakai dalam menyusun program pembangunan yang dinilai selama ini tidak memiliki data yang akurat.
Lantas, sejauh mana asas manfaat program DDP itu?
Arman menilai proyek DDP itu, hanyalah program yang sia-sia yang diduga menguntungkan oknum- oknum tertentu.
” Proyek itu sia – sia alias setengah hati karena terhenti dan tidak lanjut. Itu kan tanggung,” ujar Arman.
Dana miliaran rupiah telah digelontorkan untuk membiayai sekira 83 Desa dan 7 kelurahan dari 6 Kabupaten di Sulbar.
Arman menegaskan, jika dilihat besaran dana yang digelontorkan dengan jumlah desa dan kelurahan yang disasar, maka patut diduga adanya praktek korupsi dalam program DDP.
” Kami telah mengumpulkan data untuk segera kami laporkan ke KPK,” tegasnya.
Eks Kepala PMD Provinsi Sulbar, Jaun menyebutkan anggaran tersebut kurang lebih Rp.9 M dengan rincian tahap 1 Rp4,2 M APBD dan tahap II Rp4,5 M menggunakan dana BKK.
Namun, Ia mengakui program tersebut tak berlanjut karena adanya pergantian PJ Gubernur waktu itu.
” Jumlahnya untuk setiap desa bervariasi. Soal asas manfaatnya tentu perlu kita diskusikan,” pungkasnya saat dikonfirmasi melalui telpon, Kamis, 8 Agustus 2024.(Lim/dr)