Luwu Utara, daulatrakyat.id – Polres Luwu Utara mencatat penurunan angka tindak kejahatan sebesar 12,79% sepanjang tahun 2024. Dalam konferensi pers akhir tahun, Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, mengungkapkan bahwa jumlah kasus tindak kriminal menurun dari 890 kasus pada 2023 menjadi 761 kasus di tahun ini.
“Penurunan ini menunjukkan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar AKBP Husni Ramli di hadapan awak media, Selasa (31/12).
Dari total kasus tersebut, 760 di antaranya merupakan tindak kejahatan konvensional, sementara satu kasus lainnya adalah tindak pidana korupsi.
Tingkat Penyelesaian Kasus Capai 70,26%
Kapolres juga melaporkan adanya peningkatan dalam penyelesaian perkara. Dari 761 laporan yang masuk sepanjang 2024, sebanyak 534 kasus berhasil diselesaikan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, di mana dari 890 laporan, sebanyak 559 kasus berhasil ditangani dengan tingkat penyelesaian 62,08%.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kinerja penyidik Polres Luwu Utara semakin efektif dalam menuntaskan berbagai perkara yang terjadi di wilayah hukum kami,” kata Husni Ramli.
Sejumlah kasus menonjol yang berhasil ditangani di antaranya 9 kasus penganiayaan berat (Anirat) yang seluruhnya selesai, 5 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan penyelesaian 6 kasus, serta 6 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan penyelesaian 2 kasus.
Kasus Narkoba Meningkat, Penyelesaian Lampaui Target
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Luwu Utara mencatat 67 kasus sepanjang 2024, meningkat dari 61 kasus pada 2023. Meski demikian, tingkat penyelesaian kasus mencapai 114,92%, melampaui jumlah laporan yang masuk.
“Sebanyak 70 kasus narkoba berhasil diselesaikan tahun ini, termasuk beberapa kasus yang menjadi tunggakan dari tahun sebelumnya. Ada 7 kasus yang masih dalam tahap penyidikan,” jelas Kapolres.
Barang bukti yang diamankan sepanjang 2024 meliputi 200,57 gram sabu dan 12.478 butir obat daftar G, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 120,21 gram sabu dan 21.423 butir obat daftar G.
Kecelakaan Lalu Lintas Stabil, Korban Meninggal Naik
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Polres Luwu Utara mencatat 221 kasus sepanjang 2024, turun tipis dari 222 kasus pada 2023. Namun, jumlah korban meninggal dunia mengalami kenaikan dari 44 orang menjadi 46 orang.
“Ini menjadi perhatian serius kami untuk terus melakukan edukasi dan penegakan hukum di bidang lalu lintas agar angka kecelakaan dapat ditekan lebih jauh,” kata AKBP Husni.
Jumlah pelanggaran lalu lintas meningkat drastis, dengan total 4.799 pelanggaran yang ditindak sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 2.624 pelanggaran ditindak melalui tilang elektronik, 495 pelanggaran dengan tilang manual, dan 1.680 kali teguran.
Pemusnahan Barang Bukti
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Polres Luwu Utara memusnahkan barang bukti narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu Utara, didampingi Wakapolres Kompol Andi Syafei, Kasat Reskrim AKP Althof, dan Kasat Narkoba.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat Luwu Utara,” pungkas Kapolres.(*)