• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Tuesday, March 2, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Pjs Bupati Minta Protkes Covid-19 Tetap Diintensifkan

Prof Jufri Senang Bisa Silaturahmi Kepsek di Parepare

Peletakan Pembangunan Mesjid Al-furqan, Jumhari; Semoga Berjalan Lancar

Pjs Bupati Minta Protkes Covid-19 Tetap Diintensifkan

105
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Kasus konfirmasi positif Covid-19 per hari ini, Senin 5 Oktober 2020, tidak mengalami penambahan kasus. Masih 256 kasus positif, dengan rincian 193 sembuh, 50 dikarantina/dirawat dan 12 meninggal dunia. Hal ini diungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Komang Krisna, di Masamba.

“Belum ada penambahan kasus hingga hari ini, setelah kemarin terdapat tiga penambahan,” ungkap Komang.

Meski demikian, kata dia, kegiatan trisula masif tetap jalan, dan tidak akan dikendorkan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Strategi penanganan kita tetap dengan testing masif, contact tracing masif dan edukasi masif,” kata dia.

Sementara itu, Pjs. Bupati Lutra, Iqbal Suhaeb, tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh pihak terkait, utamanya para Camat di semua wilayah, untuk tetap memantau penerapan dan penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.

“Saya minta operasi pemantauan pelaksanaan protkol kesehatan makin diintensifkan,” tegasnya.

Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan urgensi dari penerapan disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Instruksi Pjs Bupati Iqbal Suaheb ini langsung direspon dengan cepat oleh para Camat, dan segera akan melaksanakan pemantauan penerapan dan penegakan protokol kesehatan di wilayah masing-masing.

Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara telah menerbitkan Perbup Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Perbup ini mengatur tentang pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, serta pendanaan. Dalam Perbup ini masyarakat wajib melakukan 4 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (lh/jal)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Rakor Perdana, IDP Minta Penyusunan RPJMD 2021 – 2026 Dipercepat
Berita

Rakor Perdana, IDP Minta Penyusunan RPJMD 2021 – 2026 Dipercepat

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Malbar Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara
Berita

Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Malbar Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Pascadilantik Periode Kedua, Bupati Indah Terima 17 Dokter Internship Diruang Kerjanya
Berita

Pascadilantik Periode Kedua, Bupati Indah Terima 17 Dokter Internship Diruang Kerjanya

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Sekda Buka Secara Resmi Musrenbang RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024
Berita

Sekda Buka Secara Resmi Musrenbang RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024

by Lina Qalabi
01/03/2021
Kepala Lurah Bone-Bone Apresiasi Masyarakatnya Telah Kerjasama Buat Jalan Baru
Berita

Kepala Lurah Bone-Bone Apresiasi Masyarakatnya Telah Kerjasama Buat Jalan Baru

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In