Search
Close this search box.

PILKADA UNTUK SIAPA

Oleh : Muslimin.M

Pilkada serentak tahun 2024 ini sudah memasuki tahapan pendaftaran, selanjutnya penetapan calon yang memenuhi syarat setelah di verifikasi oleh KPU daerah dan kemudian akan memasuki salah satu tahapan krusial yaitu tahapan kampanye. Pilkada tahun ini benar-benar serentak seluruh daerah di Indonesia baik itu provinsi maupun kabupaten/kota. Dan itu artinya pesta demokrasi ini akan menjadi pesta demokrasi lokal terbesar bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya di daerah masing-masing.

Tahapan pilkada yang sedang berjalan saat ini, esensinya dapat kita fahami sebagai partisipasi aktif rakyat, dimana pelibatan rakyat di setiap tahapan sampai di hari pencoblosan nanti menjadikan proses demokratisasi ini terasa lebih bermakna. Meskipun begitu, tetap saja sering muncul pertanyaan di ruang publik, apakah pilkada serentak tahun 2024 ini menjadi perwujudan dari demokrasi ?, apakah Pilkada ini akan menjadi milik rakyat ?, Sederet pertanyaan ini, tentu tidak bisa dihindari sebab potensi kecurangan melalui praktek yang melanggar hukum, seperti jual beli suara, intimidasi bahkan pelibatan ASN secara sembunyi sembunyi, selalu menjadi persoalan krusial di setiap momen politik ini.

Dalam konteks mendorong partisipasi masyarakat, KPU menjadi leading sektor nya sebab konstitusi telah memberi kewenangan dan tanggung tentang itu. Dan secara teknis mereka telah mengaturnya dalam PKPU yang mereka buat, misal tentang pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan, sosialisasi pemilihan, pendidikan politik bagi pemilih, pemantauan pemilihan, dan survei atau jajak pendapat tentang pemilihan serta hal teknis lainnya yang terkait proses pilkada.

Jika kita merujuk pada pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, maka beberapa fakta yang sering muncul sebagai masalah yang bisa menjadi indikator minimnya keterlibatan masyarakat pada setiap tahapan :

Pertama : Apatisme politik dimasyarakat. Hal ini ditandai dengan gelaran Pilkada serentak sebelumnya dimana ada banyak Janji-janji politik dari para kandidat yang tidak bisa ditunaikan. Alih-alih menepati janjinya pada saat kampanye, malah ada beberapa oknum kepala daerah yang terlibat korupsi yang secara nyata merugikan masyarakat.

Kedua : Pendidikan politik yang gagal. Pendidikan politik bagi warga negara menjadi hal yang substansial untuk menumbuhkan kesadaran berpolitik dimasyarakat. Pendidikan politik tentunya menjadi tanggung jawab banyak pihak diantara pemerintah, partai politik, penyelenggara Pemilihan, dan masyarakat itu sendiri. Dalam konteks itu, harus diakui bahwa pendidikan politik masih dilakukan secara parsial oleh pihak-pihak yang berkepentingan secara langsung dan itupun masih sangat terbatas dan hanya untuk kepentingan jangka pendek.

Untuk Rakyat

Tentu, kita memahami bahwa Pilkada merupakan manifestasi langsung dari prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. Itu artinya kekuasaan tertinggi berada di tangannya, dan Pilkada adalah salah satu cara di mana rakyat mengekspresikan kekuasaan ini. Rakyat mengekspresikan kedaulatannya dengan memilih pemimpin daerah yang mereka percaya akan mewakili dan melayani kepentingannya. Hal ini bisa kita maknai bahwa inilah cara rakyat untuk mengontrol siapa yang akan memimpin mereka dan bagaimana daerah dikelola.

Pemerintahan daerah yang terbentuk melalui Pilkada mendapatkan legitimasi dari rakyat karena pemimpin dipilih secara langsung oleh rakyat, mereka memiliki mandat yang sah untuk menjalankan pemerintahan. Kedaulatan ini juga tercermin dalam kemampuan mereka untuk mengawasi dan meminta pertanggungjawaban dari pemimpin yang terpilih.Jika pemimpin tidak memenuhi janji-janji kampanye atau menyalahgunakan kekuasaan, tentu rakyat akan menghukumnya dengan caranya sendiri, misal tidak memilihnya untuk periode berikutnya atau membawa ke ranah hukum.

Kita meyakini bahwa pilkada dapat memperkuat kedaulatan rakyat dengan mendorong partisipasi aktif dalam proses politik. Rakyat tidak hanya berhak memilih, tetapi juga berhak terlibat dalam kampanye, menyuarakan aspirasi, dan mempengaruhi keputusan politik. Partisipasi ini merupakan esensi dari demokrasi yang sejati. Kedaulatan rakyat terwujud dalam Pilkada karena hasil pemilihan mencerminkan kehendak mayoritas warga.

Pemimpin yang terpilih dalam pilkada adalah representasi dari pilihan kolektif rakyat yang mencerminkan preferensi dan nilai-nilai yang penting bagi masyarakat tersebut. Dengan demikian Pilkada menjadi instrumen penting bagi rakyat untuk menjalankan kedaulatan mereka secara langsung dalam konteks pemerintahan daerah. Proses ini memastikan bahwa pemerintahan benar-benar merupakan representasi dari kehendak rakyat, dan bahwa kekuasaan tetap berada di tangan mereka.

Pilkada untuk Rakyat, bisa kita fahami sebagai tatanan yang menekankan pentingnya pemilihan kepala daerah sebagai proses demokratis yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpinnya. Melalui pilkada, rakyat diberi hak untuk memilih pemimpin yang akan mengelola pemerintahan daerah yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan kesejahteraan bagi mereka.

Dalam konteks ini, penting bagi kita untuk memastikan bahwa proses pilkada berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak demokrasi seperti politik uang atau intimidasi. Pilkada untuk Rakyat menggaris bawahi bahwa pemimpin yang terpilih harus bertanggung jawab kepada rakyat dan bekerja untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Dengan demikian, pilkada menjadi instrumen penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal dan meningkatkan kualitas kehidupannya, sehingga ujung dari semua itu adalah lahirnya kesejahteraan rakyat yang menjadi cita-cita kita bersama.(**)

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/