Luwu Utara, daulatrakyat. id — Personil Polsek Bone-Bone/Tanalili, Polres Luwu Utara Bripka Amri dan Bripka Habibi bersama pemerintah Kecamatan Tanalili melakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa ruas jalan raya yang ada diwilayah hukum Polsek Bone-Bone/Tanalili, Selasa (07/04)
Penyemprotan dilakukan ke sejumlah pengendara motor, angkutan umum serta kendaraan pribadi yang melintas di jalan.
Selain penyemprotan, nampak petugas juga membagikan selebaran yang berisi maklumat Kapolri tentang kepatuhan kepada kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona atau covid-19.
Kapolsek Bone-Bone/Tanalili, Polres Luwu Utara AKP Harold Kaloari, SH. mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai tidak lanjut himbauan dari Kapolda Sulsel, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
“Selain itu juga sebagai tindak lanjut dari maklumat Kapolri tentang tentang kepatuhan kepada kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19),”kata Kapolsek Harold Kaloari
Ia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi pelaksanaan social distancing yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yakni, tetap bekerja di rumah tanpa keluar bila tidak ada kepentingan yang mendesak.
“Jangan beraktifitas diluar rumah, dan tetap jaga pola hidup sehat dengan gemar cuci tangan,”tandasnya.(jal)