Search
Close this search box.

Personil Polsek Bone-Bone Laksanakan Giat Mitigasi Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Tentang Kode Etik

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Personil Polsek Bone-Bone melaksanakan giat Mitigasi Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi PERPOL No.7 Tahun 2022 tentang Kode Etik dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia terhadap, di Mapolsek Bone-Bone, kecamatan Bone-Bone, Senin (05/01)

Dalam Kegiatan tersebut Kanit Propam Polsek Bone-Bone AIPDA Dedi Arisandi menyampaikan atensi dari pimpinan terkait sosialisasi tentang pejabat Polri. Menurutnya, Polri wajib mempedomani KEPP dengan mentaati setiap kewajiban dan larangan dalam 4 etika.

“Polri wajib mempedomani KEPP dengan mentaati setiap kewajiban dalam 4 yakni, Etika kenegaraan, Etika kelembagaan, Etika kemasyarakatan dan d. Etika kepribadian,”jelasnya

“Yang terdapat pada Pasal 4 s/d 13 perpol 7 tahun 2022 tentang kode etik dan komisi kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia,”imbuhnya.(rc/jal/dr)

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/