• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Sunday, March 26, 2023
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
Sunday, March 26, 2023
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Permintaan Eksekusi tidak Dikabulkan, Penggugat Lahan di Palopo, Segel sejumlah Toko China

83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUWU daulatrakyat.id – Puluhan massa menyegel sejumlah toko perhiasan emas di Jalan Durian, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Senin 24/02/20.

Penyegelan dilakukan, setelah upaya mediasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo, menemui jalan buntu.

Berita Terkait

Bupati Luwu Utara Tanggapi Soal Larangan Buka Puasa Bersama Bagi Pejabat dan ASN

Kosong, Sejumlah ASN di Lingkup Pemprov Sulbar pada Bolos

Jelang Buka Puasa, Waka Polres Lutra Bersama Anggota Dan Bhayangkari Bagi Takjil Kepada Pengguna Jalan

Allung, selaku penggugat, memutuskan untuk mengerahkan massa, menyegel belasan toko di Jalan Durian. Kawat berduri, melintang di pintu masuk toko perhiasan dan elektronik. Akibatnya, aktifitas jual-beli di kawasan tersebut, lumpuh total.

“Tidak ada undang-undang atau aturan yang melarang, kami memagari lahan kami sendiri. Lahan ini, sudah habis kontrak sejak tahun 2016, dan kalau mau lanjut berjualan, silakan berhubungan dengan kami selaku pemilik lahan,” kata Allung, sambil berorasi dan meminta seluruh toko segera tutup.

Allung mengklaim, lahan tempat belasan toko rersebut berdiri, adalah miliknya. Dan kontraknya dengan Pemerintah Kota Palopo, sudah berakhir sejak tahun 2016, sehingga menurut dia, segala aktifitas jual-beli di atasnya, harus melalui dirinya, selaku pemilik lahan.

“Dalam proses sengketa, baik di Pengadilan Negeri Palopo, maupun pengadilan Tinggi dan putusan kasasi, semuanya kami menangkan, dan sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga panitera pengadilan, harusnya sudah melakukan eksekusi atau pengosongan lahan,” ujarnya.

Namun permohonan eksekusi yang diajukan ke panitera pengadilan, tak kunjung dilaksanakan. Sehingga menurut Allung, panitera Pengadilan Negeri Palopo, selaku jurusita, tidak menjalankan perintah undang-undang.

“Yang jadi pertanyaan kami, ada apa, sehingga sampai detik ini, Pengadilan tidak segera melakukan eksekusi,” ujarnya.

Adapun ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Palopo, Hasanuddin, mengatakan, permohonan eksekusi yang diajukan Allung selaku pihak penggugat, memang belum dapat dilakukan. Alasannya kata dia, terdapat gugatan baru dengan obyek yang sama.

“Sehingga sampai hari ini, kami meminta kepada pengugat, untuk bersabar, karena itu tadi, ada pihak lain yang juga melakukan gugatan, jangan sampai kami eksekusi, ternyata pihak penggugat lainnya, memenangkan gugatannya,” kata Hasanuddin.

Jika semua gugatan atas lahan tersebut, sudah berkekuatan hukum tetap, maka pengadilan melalui jurusita, pasti akan melakukan eksekusi, sesuai amar putusannya.

Aksi penyegelan belasan toko di Jalan Durian, dikawal puluhan polisi dari Polres Palopo dan Polsek Wara. Setelah melakukan penyegelan, massa kemudian membubarkan diri. (Lin)

ShareTweetPin
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
http://web.akbidharapanmulya.ac.id/galeri/img/index.htmlPragmatic lapak pusathttps://wp-dev.jawapos.com/entertainment/togel-onlinehttps://mekarjaya.tanahbumbukab.go.id/wp-content/bonushttp://gis-tanahaset.tanahbumbukab.go.id/assets/vendor/slot-gacorhttps://siperdi.tanahbumbukab.go.id/oldhttps://pupr.tanahbumbukab.go.id/wp-content/uploads/hackerslothttps://pkmpagatan.tanahbumbukab.go.id/kit/slot-gacorhttps://sepunggur.tanahbumbukab.go.id/toto-slothttps://tanahbumbukab.go.id/application/cachehttps://dprd.tanahbumbukab.go.id/sbobethttp://banjarsari.tanahbumbukab.go.id/judibolahttp://citema.frlp.utn.edu.ar/wp-content/uploadshttps://nuczu.edu.ua/layouts/slot-gacorhttps://pkk.jakarta.go.id/wp-content/slotgacorhttps://jom.untidar.ac.id/tools/slot-hokiAgen Togelhttps://fkm.unhas.ac.id/hc/wp-content/uploadshttps://pai.fitk.uinjkt.ac.id/wp-content/uploads/slot-4dhttps://ukim.unesa.ac.id/slotgacorhttps://bmn.unej.ac.id/wp-admin/user/slot88/https://ukmiqsan.untidar.ac.id/agen-togel-hk-sianghttps://wajo.bawaslu.go.id/wp-includes/lapakpusathttps://pkk.jakarta.go.id/wp-includes/bola88RTP harmonibetRtp Livetogel singaporedata sgpdata hkkeluaran hkhttps://asianuniverse.net