Pasangkayu-daulatrakyat.id-Kepala desa Bulubonggu, Kecamatan Dapurang, belum mengembalikan perangkat lama yang dipecat, berdasarkan Instruksi Bupati Pasangkayu melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Hal itu diketahui, setelah beberapa orang perangkat desa yang dipecat mengungkapkan kepada wartawan di salah satu warkop di Kota Pasangkayu, Sabtu, 9 Januari (11/1/2021).
Padahal akhir bulan Desember 2020 kemarin, Asisten I dan Dinas PMD, menggelar rapat terbatas dengan Kepala Desa Bulubonggu serta Kepala Desa Saptanajaya, Kecamatan Duripoku.
“Sampai sekarang kami belum dikembalikan oleh Pak Kades menjabat di posisi kami sebelum dipecat, padahal sudah ada LHP dari Ombudsman serta surat perintah dari Bupati Pasangkayu, melalui Dinas PMD,” tutur salah satu perangkat desa yang dipecat, Amiruddin.
Katanya, ada 12 orang yang dipecat tanpa melalui prosedur oleh kades, yakni, enam orang kepala dusun, empat orang kaur, satu orang staf dan satu orang sekdes.
“Kami berharap Bupati Pasangkayu bisa menjalankan aturan yang berlaku, jika memang kepala desa ini telah melanggar aturan dan melakukan pelanggaran administrasi, seperti hasil pemeriksaan ombudsman, bupati harus mengambil keputusan, agar masyarakat Bulubonggu tidak dirugikan,” imbuhnya.
Hal senada diungkapkan oleh Ahmad Amir, ia juga berharap dinas PMD berani mengambil keputusan, jika memang Kades Bulubonggu mau dipecat sesuai arahan dari Ombudsman, kenapa tidak itu yang dilakukan dan kelanjutan pemerintahan di desa dilaksanakan oleh plt yang ditunjuk oleh bupati.
“Kami hanya dijanjikan mau dikembalikan lagi aktif berkantor, itu pun hanya bahasa yang beredar di desa, tapi sampai sekarang belum direalisasikan juga. Kami juga belum pernah mendapat surat dari pak desa atau ketemu langsung dengan pak desa untuk membicarakan kapan kami akan kembali bekerja di desa,” jelas Ahmad Amir.
Sementara Kepala Desa Saptanajaya, Kecamatan Duripoku, telah melaksanakan instruksi bupati dan mengembalikan perangkat yang sebelumnya dipecat.
Namun saat dikonfirmasi via telepon, Kepala BPD Saptanajaya, Imramto menuturkan, memang benar mereka sudah dikembalikan, tapi banyak yang mngundurkan diri,” ucapnya.
“Saya tidak tahu pasti alasannya kenapa mereka mengundurkan diri, tapi ada perangkat yang saya tanya kemarin, katanya tidak sanggup dengan aturan kades yang mengatur jam kerja dari jam 8 pagi sampai jam 5 sore,” pungkas Imranto. (jamal/lina/dr)