• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Tuesday, March 2, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Pengendalian dan Sengketa Pertanahan Luwu Utara Lakukan Tinjau Lapangan di Desa Munte

Budiman Sudjatmiko Apresiasi Aplikasi Chat Japri Messangger Karya Putra Bangsa Asal Sulsel

Menembus Medan Sulit, PLN Berhasil Pulihkan 5 Gardu Listrik di Ulumanda Sulbar

Pengendalian dan Sengketa Pertanahan Luwu Utara Lakukan Tinjau Lapangan di Desa Munte

70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu Utara, daulatrakyat. id —Pengendalian dan sengketa pertanahan Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan Aspan Hanapi SH., bersama dengan stafnya melakukan tinjau lapangan di desa Munte, Kecamatan Tanalili, Selasa (26/01).

Peninjauan lapangan ini dilakukan berdasarkan surat adauan yang masuk ke kantor BPN Luwu Utara atas nama Suparman tentang penerbitan sertifikat tanah yang dilakukan oleh Kiki Sundari.

” Kami meninjau lapangan atas kasusnya pak Suparman dengan adanya surat aduan yang kita kirim ke kantor, ” kata Aspan saat ditemui dilokasi

“Kedatangan kami untuk mencocokkan keterangan yang disampaikan oleh masyarakat dengan pemerintah setempat,” imbuhnya.

Menurutnya, setelah dilakukan kunjungan ini, keterangan yang disampaikan oleh Pak Suparman hampir cocok dengan keterangan yang disampaikan oleh salah satu aparat desa tentang asal usul yang dibuatkan sertifikat Kiki Sundari

“Setelah hasil kunjungan ini berdasarkan data dilapangan kita akan rapat lagi dikantor, setelah itu kami akan mengajukan kepada kepala kantor untuk membuat surat pemanggilan kepada Ibu Kiki Sundari,” terangnya.

Lanjut Aspan, dan bila tidak bisa kami selesaikan masalah ini, maka kami akan arahkan penyelesaiannya melalui jalur hukum.

“Karena kalau keterangan dari pemiliknya ahli waris (Suparman) mengatakan bahwa tanah itu tidak akan dibagi, jadi jalan untuk mediasi memang sudah tidak ada, saya rasa karena ini adalah budel (warisan dari pada orang tua perempuan),” jelasnya

Sementara itu Suparman menjelaskan bahwa tanah itu tidak ada haknya Kiki Sundari, karena itu tanah dari ibu kandung Saya.

” Itu tanah dari Ibu kandung Saya, warisan dari nenek saya, tidak haknya Kiki Sundari, kenapa dia berani buatkan sertifikat tanpa sepengetahuan saya,” kata Suparman. (jal)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Tahun Ini Kota Masamba Dirancang Jadi Kota Lengkap Bidang Tanahnya subur
Berita

Tahun Ini Kota Masamba Dirancang Jadi Kota Lengkap Bidang Tanahnya subur

by Jalil Biro Luwu Utara
02/03/2021
Rakor Perdana, IDP Minta Penyusunan RPJMD 2021 – 2026 Dipercepat
Berita

Rakor Perdana, IDP Minta Penyusunan RPJMD 2021 – 2026 Dipercepat

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Malbar Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara
Berita

Diduga Miliki Sabu, Dua Warga Malbar Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Pascadilantik Periode Kedua, Bupati Indah Terima 17 Dokter Internship Diruang Kerjanya
Berita

Pascadilantik Periode Kedua, Bupati Indah Terima 17 Dokter Internship Diruang Kerjanya

by Jalil Biro Luwu Utara
01/03/2021
Sekda Buka Secara Resmi Musrenbang RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024
Berita

Sekda Buka Secara Resmi Musrenbang RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019-2024

by Lina Qalabi
01/03/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In