Makassar,daulatrakyat.id-Dengan berkoordinasi dan melibatkan Pemerintah Kecamatan Tamalate,Pemerintah kelurahan Jongaya, Ketua LPM Jongaya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua RW.02, BKO Satpol PP Kecamatan dan Dinas Sosial kota Makassar. Jumat(27/12/2019).
Terdapat 19 orang anak punk, dimana terdiri dari 15 laki-laki dan 4 wanita, dimana salah satu wanitanya dalam kondisi hamil, dan sudah diserahkan ke pihak Dinas Sosial Kota Makassar untuk diadakan pembinaan selanjutnya.
Penertiban ini dilaksanakan berkat informasi dari warga di sekitar lokasi tersebut, tentang adanya sekelompok anak muda Punk yang sering mengadakan kegiatan di lorong tersebut dan tinggal di emperan Ruko . Selain itu, mereka sering ngamen di lampu merah, perempatan jalan Andi Tonro dan jalan Kumala, sehingga terkadang mengganggu kenyamanan warga serta pengguna jalan.