Search
Close this search box.

PENDIDIKAN KARAKTER DAN PENCEGAHAN KORUPSI

Oleh : Dr. Muslimin. M.Si

“Indonesia darurat korupsi, Indonesia dalam bahaya korupsi”, ungkapan tersebut sangat sering kita dengar, bahkan kadang menjadi ikon ikon pembuka diskusi bagi para pegiat anti korupsi. Lalu, apa kaitannya dengan pendidikan karakter..?, pertanyaan sederhana ini bagi sebagian besar masyarakat bisa saja hanya lelucon, hanya pertanyaan yang tidak begitu penting..tetapi bagi sebagian masyarakat juga terutama yang memiliki naluri dan kepekaan terhadap prilaku korupsi yang semakin menggila, tentu menjadi penting bahkan sangat penting sebab ada keyakinan yang kuat bahwa prilaku korupsi sangat terkait dengan runtuhnya moral, rendahnya etika dan jauhnya nilai nilai pemahaman agama yang baik dan benar.

Dari berbagai sudut pandang dan kajian, sejatinya bangsa kita Indonesia memiliki nilai nilai karakter bangsa. Kemendikbud melansir ada 18 nilai karakter yang di kembangkan di sekolah melalu pendidikan agama, pancasila dan budaya. Setiap anak secara psikologi memiliki sifat negatif( buruk), jika sejak dini anak tidak didik dengan baik maka sifat negatif itu akan muncul dan dibenarkan ( dianggap benar) oleh anak (Firmiyanti, 2009)

Dalam konteks pendidikan karakter, maka nilai nilai yang perlu di bangun dalam proses itu adalah nilai kejujuran, kepedulian, kemandirian, kerja keras, kesederhanaan, tanggung jawab, kedisiplinan dan keberanian. Tentu ini tidak mudah sebab akan selalu bersinggungan dengan prilaku peserta didik dan guru pengajar. Artinya guru tidak hanya menyampaikan teorinya, tetapi lebih dari itu yaitu mampu memberi contoh dan teladan dalam aktivitas kesehariannya.

Pentingnya Pendidikan Karakter dlm Pencegahan Korupsi

Pendidikan anti korupsi bagi peserta didik bisa di maknai sebagai pendidikan karakter sebab makna dan filosofinya adalah membangun nilai yaitu nilai kebaikan, kejujuran dan nilai moral atau tanggung jawab. Pendidikan yang mendukung oreantasi nilai adalah pendidikan yang membuat orang merasa malu apabila tergoda melakukan korupsi ( Djabbar.2009).

Korupsi di Indonesia sudah berada pada kondisi yang menghwatirkan, berkembang secara sistematis, dan sepertinya sudah sulit di berantas, pola dan sistem kerjanya begitu rapih dan kadang sulit terdeteksi. Maka tidak heran jika prilaku korupsi ini hampir setiap hari menjadi tontonan dan berita yang selalu menghiasi ruang ruang publik bahkan kadang menjadi tranding topic di media media mainstream.

Karenanya, menjadi penting bagi kita bahwa salah satu cara untuk mencegah dan mengurangi prilaku korupsi ini adalah dengan pendidikan, terutama pendidikan karakter. Sekolah atau guru menjadi penting dan strategis dalam memainkan perannya, sebab sekolah dan guru menjadi kelompok dan media yang paling tepat dalam menumbuhkan dan menguatkan nilai nilai karakter bagi siswa sejak usia dini.

Guru harus berkontribusi untuk mengembangkan karakter peserta didik berdasarkan nilai nilai yang di maksud diatas, dan yang terpenting juga adalah bahwa semua komponen sekolah harus bertanggung jawab terhadap standar standar prilaku dan nilai nilai inti karakter, konsisten dalam teori dan prakteknya dan masyarakat secara umum dapat mengapresiasi secara positif.

Bagi kita dan seluruh lapisan masyarakat, bahwa dengan pendidikan karakter berarti pemerintah sudah berupaya sungguh sungguh dan sistematis dan berkelanjutan dalam membangkitkan dan menguatkan kesadaran dan keyakinan semua orang bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter generasi bangsa mel alui pendidikan karakter sejak usia dini.

Masa depan yang lebih baik hanya bisa diwujudkan dengan kejujuran, kedisiplinan yang tinggi, semangat belajar yang tinggi, membangun optimisme dan percaya diri dan tentu pula didukung oleh guru guru yang tangguh, guru yang memang naluri dan semangatnya hanya ingin melihat anak anak didiknya menjadi kebanggaan bangsa dan negaranya, bukan justru pembawa malapetaka dan bencana bagi bangsa dan negaranya.

Pendidikan karakter selain menjadi strategis dalam menguatkan pencegahan prilaku korupsi melalui pendidikan sejak usia dini, pun juga di yakini sebagai sarana dalam membentuk mental yang tangguh bagi generasi bangsa dalam melanjutkan kepemimpinan di masa yang akan datang.

Bangsa yang kuat adalah bangsa yang memiliki generasi yang berkarakter( jujur, bermoral dan cerdas), bukan generasi ‘kaleng kaleng’.

( direktur eksekutif Lentera Edukasi)

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/