
Luwu Utara, daulatrakyat. id — Pemuda Karang Taruna dan Masyarakat Desa Banyu Urip, Kecamatan Bone-Bone, memasang portal di pintu masuk ke Desa Banyu Urip.
Hal ini dilakukan guna untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di Desa Banyu Urip, dan untuk mengurangi pergerakan warga yang masuk dari luar daerah ke Desa Banyu Urip sekaligus melakukan penyemprotan desinfektan di kendaraan.
Setiap warga, terutama warga luar desa yang akan memasuki wilayah desa Banyu Urip akan diberhentikan dan ditanya maksud dan tujuan berkunjung serta dibatasi waktunya.
“Apalagi wilayah Provinsi Sulsel masuk dalam daftar Zona merah, lebih baik mencegah dari pada mengobati,” terang Ketua Karang Taruna Desa Banyu Urip, Kecamatan Bone-Bone, Akmal melalui WhatsAppnya, Sabtu (11/04)
Akmal mengatakan, portal dipasang di batas pintu masuk desa sebagai titik akses pintu pertama yang sering di lalui masyarakat luar daerah masuk desa.
“Hal ini dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat luar, terutama warga luar kabupaten yang akan memasuki wilayah Desa Banyu urip, dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19,” terang Akmal.
Akmal menuturkan, selain itu warga dan pengurus karang taruna karang melakuan sip penjagaan posko protal secara bergilir dan edukasi bahanya covid 19.
“Sekaligus menghimbau kepada warga agar tetap mematuhi anjuran pemerintah dan tetap berada di rumah untuk mengatasi penyebaran covid-19,”pungkasnya. (*)