MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD setempat menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebagai Perda.
Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPRD Makassar yang dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi tiga unsur wakil ketua, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Eric Horas.
Persetujuan Ranperda APBD TA 2025 menjadi Perda dihadiri dan ditandatangani langsung Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan pimpinan dewan setempat.
Sebelum disetujui menjadi perda, rapat paripurna terlebih dahulu mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD 2025.
Related posts:
Hadir dengan Fitur Keamanan Terkininya Hyundai Stargazer Siap Mengaspal di Makassar
Spesial di Unismuh, Kalla Campus Talks Ulas Peluang Karier dan Program Beasiswa
MDI Ventures dan Telkom Hadirkan Nex-BE Fest 2024 Wujudkan Inklusi Digital Berkelanjutan
Hotel Mercure Nexa Pettarani Siapkan Promo Diskon 5 Persen di Event F8
Post Views: 136














