MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD setempat menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebagai Perda.
Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPRD Makassar yang dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi tiga unsur wakil ketua, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Eric Horas.
Persetujuan Ranperda APBD TA 2025 menjadi Perda dihadiri dan ditandatangani langsung Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan pimpinan dewan setempat.
Sebelum disetujui menjadi perda, rapat paripurna terlebih dahulu mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD 2025.
Related posts:
Dukung PEN,BI Sulsel Gelar Forum PINISI Sultan (Percepatan Investasi,Perdagangan,dan Pariwisata)
Beli Toyota Veloz dan Rush Sekarang,Raih Kesempatan Grandprize Mobil Toyota dan THR Ratusan Juta Rup...
Liburan Tenang Bersama Kalla Toyota: Nikmati Layanan Siaga dan Promo Spesial
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Laba Kuat di Kuartal I Tahun 2022 sebagai Entitas Gabungan Baru
Post Views: 140
















