• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Tuesday, March 9, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Pemkab Sidrap Study Tiru Penetapan ASB Pemkab Luwu

Komisi II DPRD Parepare Kunker ke Disdik dan Bertanya Soal PPDB

Walikota dan Kapolres Mediasi Warga yang Bertikai

Pemkab Sidrap Study Tiru Penetapan ASB Pemkab Luwu

43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu daulatrakyat.id – Pemerintah Kabupaten Luwu menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) yang akan melaksanakan Study Tiru terkait penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB) di ruang rapat kantor Badan Pendapatan Daerah, kompleks perkantoran Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (25/6/2020)

Rombongan Study Tiru Pemkab Sidrap yang berjumlah 17 orang, dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum, Andi Rahmat Saleh didampingi oleh Kadis DPKD, Nasruddin Waris dan beberapa kepala bidang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda.

Dalam Sambutannya, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Luwu, Muh Arsal Arsyad mengucapkan selamat datang kepada rombongan Pemkab Sidrap sekaligus menjelaskan tentang Analisis Standar Belanja

“Selamat datang bapak dan ibu romobongan dari Pemkab Sidrap yang telah memilih Kabupaten Luwu untuk melaksanakan Study Tiru tentang penetapan Analisis Standar Belanja (ASB) yang digunakan sebagai acuan dalam penyusunan RAB setiap kegiatan. Berdasarkan Permendagri nomor 13 tahun 2006 pasal 93 ayat 4, sebagaiman telah diubah kedua kali dengan permendagri no 21 Tahun 2011, ASB adalah standar untuk menganalisis anggaran belanja yang digunakan dalam suatu program atau kegiatan untuk menghasilkan tingkat pelayanan tertentu dan kewajaran biaya pada unit kerja dalam satu tahun anggaran”, jelas Muh Arsal Arsyad

Dikabupaten Luwu sendiri, meski permendagri telah terbit pada tahun 2006 namun pelaksanaan penetapan ASB baru di mulai pada tiga tahun terakhir, yaitu tahun 2018, 2019 dan tahun 2020.

“ASB digunakan bukan alat untuk memotong anggaran tetapi dijadikan alat untuk merasionalkan anggaran melalui anggaran yang proporsional atau wajar. Manfaat dari Penerapan ASB antara lain adalah memberikan dasar kewajaran beban kerja dan biaya suatu kegiatan/aktifitas SKPD, meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang dapat mengakibatkan inefesiensi anggaran serta ASB dapat digunakan sebagai alat evaluasi bagi tim anggaran pemda dalam melakukan review RKPD, KUA/PPAS dan RKPD”, lanjut Muh Arsal

Ada beberapa penerapan ASB dalam pembangunan infrastruktur di pemkab Luwu, seperti pada pekerjaan Jalan, pembangunan irigasi, dan Drainase. Sedangkan untuk non Infrastruktur seperti penyediaan jasa surat menyurat, penyediaan jasa kebersihan, bimbingan teknik Swakelola, Sosialisasi dan penyusunan laporan

Menerima banyak masukan dari beberapa narasumber, Asisten Administrasi Umum Pemkab Sidrap, Andi Rahmat Saleh selaku pimpinan rombongan mengatakan akan membentuk tim untuk memperoleh masukan yang lebih akurat tentang penyusunan ASB

“Alhamdulillah, hari ini kami banyak menerima ilmu dari Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menyusun dan menetapkan ASB, tentunya beberapa hari kedepan kami akan terus melakukan komunikasi lebih lanjut untuk mengetahui lebih detail langkah-langkah dan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum penyusunan ASB ini, apalagi seperti yang dijelaskan oleh narasumber tadi bahwa dalam menetapkan ASB ini kita harus memperhatikan zona geografis daerah masing-masing, dimana setiap zona ini tidak sama penetapan ASBnya”, kata Andi Rahmat Saleh

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappelitbangda, Muh Rudi, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, R. Dani Mahendra, Kabid pembangunan jalan dan jembatan, Usdin Iskandar, Kasi perencanaan bidang Sumber Daya Air, Suyani dan Kasubid Akuntansi Pelaporan dan Pertanggungjawaban BPKD, Rahmi Triyulin (ris/hms)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Wabup Suaib Mansur: Ekonomi Luwu Utara Mulai Bangkit
Berita

Wabup Suaib Mansur: Ekonomi Luwu Utara Mulai Bangkit

by Jalil Biro Luwu Utara
09/03/2021
Para Pelayan Publik Kabupaten Luwu Utara Antusias Ikuti Vaksin Covid-19
Berita

Para Pelayan Publik Kabupaten Luwu Utara Antusias Ikuti Vaksin Covid-19

by Jalil Biro Luwu Utara
09/03/2021
Kejari Luwu Utara Gelar Jaksa Masuk Sekolah
Berita

Kejari Luwu Utara Gelar Jaksa Masuk Sekolah

by Jalil Biro Luwu Utara
08/03/2021
Kejari Luwu Utara Gelar Jaksa Masuk Sekolah
Berita

Kejari Luwu Utara Gelar Jaksa Masuk Sekolah

by Jalil Biro Luwu Utara
08/03/2021
Wabup Sauib Mansur Resmi Buka Kongres Askab PSSI Luwu Utara Periode 2021–2024
Berita

Wabup Sauib Mansur Resmi Buka Kongres Askab PSSI Luwu Utara Periode 2021–2024

by Jalil Biro Luwu Utara
08/03/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In