• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Tuesday, June 6, 2023
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
Tuesday, June 6, 2023
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Kapolres Luwu Utara Harap Kerjasama Masyarakat Untuk Kedepankan Pendekatan Preventif Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas

Buka Puasa Kalla Land and Property Dihadiri Ribuan Anak Yatim serta Penyandang Disabilitas

Pemerintah RI Secara Resmi Tetapkan Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1444 H / 2023 Masehi

64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menetapkan perubahan hari libur dan nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H / 2023 Masehi, dari 4 hari (21, 24, 25, dan 26 April) menjadi 5 hari (19, 20, 21, 24, dan 25 April).

Perubahan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 dan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan MenPAN-RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara ke–77, Kapolres Luwu Utara Buka Turnamen Bulutangkis Antar Personel

Perkuat Kolaborasi Pembangunan di Kabupaten Luwu Utara, BAPPELITBANGDA dan OMS Bakal Gelar Pameran dan Talkshow

Kapolres Luwu Membuka Secara Resmi Sepak Bola Kapolres Luwu Cup III 2023

Melansir laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi, mengatakan bahwa cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, maka Cuti Bersama Idulfitri digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” ucap Muhadjir, seperti dikutip setkab.go.id.

Masih melansir setkab.go.id, Muhadjir mengatakan, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan diri dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023, yakni 21 April 2023.

Dengan adanya penambahan hari libur dan cuti bersama Idulfitri tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu Utara, Arief R. Palallo, berharap kepada semua pegawai lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara untuk tidak menambah hari libur dan cuti bersama.

“Saya kira jelas bahwa penambahan cuti bersama dari 4 menjadi 5 hari tentu ini sudah sangat panjang bagi pegawai untuk bisa bersama dengan keluarga dalam merayakan hari raya Idulfitri mendatang. Untuk itu, kami berharap agar pegawai tidak lagi menambah hari liburnya, dan wajib masuk kembali usai cuti bersama,” kata Arief via ponselnya. (lh/jal/dr)

ShareTweetPin
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In