Luwu Utara, daulatrakyat id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara bersama Pemerintah Daerah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok Tahun 2026.
Penetapan anggaran untuk program kerja pemkab selama satu tahun tersebut ditetapkan melalui Rapat Paripurna Pengesahan yang digelar di DPRD Luwu Utara, yang dihadiri langsung Bupati Luwu Utara dan Ketua DPRD Luwu Utara, Jum’at (28/11/2025).
Dalam sambutannya Bupati Luwu Utara Andi Abdullah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Luwu Utara atas dukungannya sehingga APBD pokok 2026 resmi ditetapkan.
Ia mengatakan, penetapan ini sebuah kolaborasi yang efektif dengan tujuan membangun daerah.
“Terima kasih kami menyampaikan apresiasi setinggi tinginya kepada DPRD. Hal ini tentu dilakukan semata mata wujud tanggubjawab kita bersama untuk membangun Daerah,”ungkap Bupati didahapan seluruh peserta rapat.
Andi Abdullah Rahim juga menekankan upaya perbaikan tatakelola pemerintahan salah satu upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah.
Kata dia, meski ditengah anggaran terbatas, tidak menyurutkan semangat dan optimismes untuk membangun Luwu Utara.
“Semoga apa yang kita lakukan hari ini membawa keberkahan bagi kita semua, dan bagi daerah kita,”kata Andi Abdullah Rahim.
Sekedar diketahui, rapat paripurna pengesahan APBD Pokok tahun 2026 ini dihadiri sejumlah pimpinan SKPD, serta seluruh anggota DPRD Luwu Utara.(*/jal)






















