
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Akreditasi Puskesmas adalah proses penilaian yang akan menghasilkan pengakuan terhadap Puskesmas yg diberikan oleh Lembaga independen penyelenggara akreditasi.
Implementasi standar pelayanan adalah point yang dinilai untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan di tingkat puskesmas.
Seperti halnya di UPT Puskesmas Masamba. Proses akreditasi UPT Puskesmas Masamba berlangsung selama 3 hari, di mulai pada tanggal 3 sampai 6 Desember tahun 2023. Akreditasi dilakukan oleh Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPA PKP) dan Ketua Tim adalah dr. Andi Ultapri, bersama Erwin, S.Kep. Ns., M.Kes (anggota)
Kepala UPT Puskesmas Masamba Bd. Yayuk Winarti, S.ST menuturkan, 3 hari proses akreditasi telah berjalan dengan lancar. Dirinya mengucapkan kepada pihak yang terkait yang telah memberi dukungan sehingga proses akreditasi berjalan lancar
“Alhamdulillah 3 hari proses akreditasi telah berjalan dengan lancar dan saya selaku pimpinan di UPT Puskesmas Masamba mengucapkan terima kasih kepada ibu Kepala Dinas Kesehatan, Tim TPCB dinkes , Camat dan Forkopincam kecamatan Masamba, Lurah dan kepala desa, ibu ketua PKK kecamatan serta seluruh pihak yg memberi dukungan dalam proses akreditasi di UPT Puskesmas Masamba,”tutur Yayuk setelah di akreditasi, Kamis (6/12)
Yayuk mengungkapkan,tahun 2019 UPT. Puskesmas Masamba sudah pernah di Re-akreditasi
“Kami sudah pernah di Re-akreditasi dan mendapat nilai status Utama. Tahun ini kami berharap status akreditasi Puskesmas Masamba naik menjadi status Paripurna,”ungkapnya
“Insya Allah hasil akhir nantinya adalah gambaran kinerja bersama,”kuncinya.(jal/akz/dr)