• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Sunday, April 11, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Pansus Recofusing DPRD Sulbar Beri Ultimatun kepada 5 OPD Tehnis yang Tak Transparan Kelola Dana Covid-19

Ada Lima Rumah Sakit Tempat Rujukan Bagi PDP di Sulsel

Camat Tana Lili Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Lutra Atas Penyerahan Bantuan Bibit Jangung di 11 Klp Tani

Pansus Recofusing DPRD Sulbar Beri Ultimatun kepada 5 OPD Tehnis yang Tak Transparan Kelola Dana Covid-19

297
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju.daulatrakyat.id-Tak main-main dana recofusing Pemprov Sulbar yang telah digelontorkan senilai Rp 175 miliar untuk penanganan Covid -19, mendapat sorotan dari Pansus recofusing DPRD Sulbar.

Wakil Ketua Pansus pengawasan recofusing DPRD Muh.Hatta Kainang mempertanyakan kinerja ke 5 OPD fungsional dalam penanganan covid- 19 seperti RS Regional
Sulbar, BNBP, Dinas sosial ,Dinas Tenaga Kerja karena sampai saat ini belum menyerahkan RKB ( rencana kebutuhan belanja ) penanganan covid-19.

Politisi NasDem ini menilai hal Ini penting karena dana APBD sulbar 2020 senilai Rp.175 milyar itu akan dibelanjakan oleh 5 OPD tehnis.

“Yang baru menyerahkan Dinas Koperindag sulbar ke pansus, kita sudah secara standar meminta melalui komunikasi staff DPRD sulbar sampai surat pimpinan DPRD sulbar tapi RKB belum diserahkan,” kata Hatta Kainang.

Hatta Kainangpun beri ultimatun kepada OPD yang tak menyerahkan RKBnya itu.

“Jangan karena DPRD sulbar tidak punya ruang didalam proses membahas anggaran covid 19 , OPD dimaksud seolah-olah tidak melihat lembaga DPRD sulbar,” ujarnya.

Hatta Kainang kembali mengigatkan bahwa perlu diketahui didalam permendagri 20 tahun 2020 , dan SKB menteri bersama , DPRD mengawasi proses recofusing.

“Kami minta 5 OPD ini taat ,dan ini menjadi catatan rekomendasi Pansus ,kami bisa subyektif menilai ada apa – apa ketika OPD dimaksud tidak transparan,” pungkasnya.(*)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

PLN Sulselrabar Kirim Pasukan Khusus untuk Pulihkan Jaringan Listrik Di NTT
Berita

PLN Sulselrabar Kirim Pasukan Khusus untuk Pulihkan Jaringan Listrik Di NTT

by Nina Annisa
11/04/2021
Humas Polres Pasangkayu Bersama WartawanBaksos di Pesantren dan Warga tak Mampu
Berita

Humas Polres Pasangkayu Bersama WartawanBaksos di Pesantren dan Warga tak Mampu

by Lina Qalabi
11/04/2021
MH Whitening! Solusi Bagi Pria dan Wanita Atasi Berbagai Masalah Kulit Wajah
Berita

MH Whitening! Solusi Bagi Pria dan Wanita Atasi Berbagai Masalah Kulit Wajah

by Nina Annisa
11/04/2021
OPINI : Lina Qalabi: Tentang Kipra Perempuan di Era Keterbukaan dan Digital
Berita

OPINI : Lina Qalabi: Tentang Kipra Perempuan di Era Keterbukaan dan Digital

by Lina Qalabi
11/04/2021
Ketua HDMI Sulsel Andi Hadi Harap Da’i Muda Sampaikan Kesejukan Islam dan Cinta Keragaman Di NKRI
Berita

Ketua HDMI Sulsel Andi Hadi Harap Da’i Muda Sampaikan Kesejukan Islam dan Cinta Keragaman Di NKRI

by Nina Annisa
11/04/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In