• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
    • Advertorial
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Thursday, April 15, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
    • Advertorial
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
OJK Update Kinerja Industri Jasa Keuangan Sulsel dan Pembiayaan Berbasis Kemitraan

Prof Jufri Jadi Narasumber Webinar Puncak HUT Dharma Wanita Sulsel

Sinergitas OJK Bentuk TPAKD dan Imbau Masyarakat Tidak Tergoda Fintech Landing

OJK Update Kinerja Industri Jasa Keuangan Sulsel dan Pembiayaan Berbasis Kemitraan

80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID. Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berdampak secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas debitur termasuk debitur UMKM, sehingga dapat berpotensi pada peningkatan non performing loan/financing (NPL/NPF), permasalahan likuiditas, dan tekanan pada permodalan di lembaga jasa keuangan, dan juga mengganggu kinerja perbankan, stabilitas sistem keuangan yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Sebagai langkah antisipasi adanya potensi resiko kedepan (forward looking Policy) OJK telah mengambil beberapa kebijakan untuk menopang fundamental pada sektor riil/informal, menghindari kebangkrutan dan PHK masal, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menjaha stabilitas sistem keuangan salah satunya melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) OJK bersama PT Bank Sulselbar menciptakan pembiayaan pola kemitraan melalui program hapus ikatan rentenir kepada debitur dengan model proses cepat dan bunga rendah.

OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan sampai Oktober 2020 masih dalam kondisi normal didukung permodalan dan likuiditas yang memadai dengan fungsi intermediasi sektor jasa keuangan masih membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali meski terjadi sedikit perlambatan karena perekonomian tertekan akibat merebaknya virus Corona di banyak Negara.

Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Oktober 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik dan tekanan pandemi coronavirus disesase ini, Kredit bank umum mencatat terkoreksi melambat sebesar -0,04% yoy menjadi sebesar Rp152,49 T.

Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan juga masih mengalami perlambatan sebesar -12,26% yoy menjadi sebesar Rp12,06 T. Adapun pembiayaan melalui Perusahaan Pergadaian tumbuh sebesar 22,02% yoy menjadi sebesar Rp5,08 T.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,74% yoy menjadi sebesar Rp106,88 T.

Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terjaga dengan rasio NPL dan LDR perbankan masing-masing sebesar 2,61% dan 113,45%. Sedangkan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 3,58%.

Fokus kebijakan OJK untuk antisipasi dampak covid-19 yaitu meredam volatilitas dari pasar keuangan melalui berbagai kebijakan dalam menjaaga kepercayaan investor dan menjaga stabilitas pasar, memeberi nafas bagi sektor riil dan informal untuk dapatbertahan dimasa pandemi covid-19 melalui relaksasi restrukturisasi kredit/pembiayaan, memberikan relaksasi bagi industri jasa keuangan agar tidak perlu membentuk tambahan cadangan kerugian kredit macet akibat dampak covid-19 yang dapat menekan permodalan, resolusi pengawasan yang efektif dan cepat diantaranya melalui cease and desist order dan supervisory action/resolution lainnya.

Pada tanggal 11 Desember 2020, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 48 /POJK.03/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

POJK perpanjangan kebijakan stimulus covid di sektor perbankan ini dikeluarkan setelah mencermati perkembangan dampak ekonomi berkaitan penyebaran COVID-19 yang masih berlanjut secara global maupun domestik dan diperkirakan akan berdampak terhadap kinerja dan kapasitas debitur serta meningkatkan risiko kredit perbankan.

POJK ini juga ditujukan sebagai langkah antisipatif dan lanjutan untuk mendorong optimalisasi kinerja perbankan, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya moral hazard.

Perkembangan/implementasi kebijakan restrukturisasi di Sulawesi Selatan sampai dengan 30 November 2020, untuk perbankan dari 37 bank umum konvensional/syariah (termasuk 3 unit usaha syariah) telah melakukan proses restrukturisasi dan 29 diantaranya telah melakukan restrukturisasi dengan jumlah sebesar Rp18,86 T dari 195.797 debitur restru dan untuk 75 Perusahaan pembiyaan telah melakukan proses restrukturisasi dan 73 diantaranya telah melakukan restrukturisasi jumlah sebesar Rp7,96 T dari 226.734 debitur restru.

OJK membuka sarana komunikasi edukasi dan pengaduan konsumen melalui call center 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 dan memberikan Informasi update berisi informasi ringkas yang diposting melalui media resmi melalui medsos seperti instagram, facebook, twitter dan informasi melalui link http://ojk.go.id

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Program Tebar Dai; Yayasan Hadji Kalla Lepas Dai Muda Bertugas di Desa Binaan
Ekobis

Direksi Kalla Group Silaturahmi Bersama Pangdam XIV Hasanuddin

by Nina Annisa
14/04/2021
Program Tebar Dai; Yayasan Hadji Kalla Lepas Dai Muda Bertugas di Desa Binaan
Ekobis

Program Tebar Dai; Yayasan Hadji Kalla Lepas Dai Muda Bertugas di Desa Binaan

by Nina Annisa
14/04/2021
Rindu Ramadhan,Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Hadirkan Konsep Buka PuasaSteamboat Island
Ekobis

Rindu Ramadhan,Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Hadirkan Konsep Buka Puasa
Steamboat Island

by Nina Annisa
14/04/2021
Resmi Diluncurkan,Manre Food Berpotensi Merajai Pangsa Pasar Ekonomi Digital Indonesia
Ekobis

Resmi Diluncurkan,Manre Food Berpotensi Merajai Pangsa Pasar Ekonomi Digital Indonesia

by Nina Annisa
13/04/2021
Tinjau Bahan Pokok Jelang Ramadan, Plt Gubernur Sulsel : Insya Allah, Pasokan Pangan Masih Aman
Ekobis

Tinjau Bahan Pokok Jelang Ramadan, Plt Gubernur Sulsel : Insya Allah, Pasokan Pangan Masih Aman

by Nina Annisa
13/04/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
    • Advertorial
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In