Mamuju.daulatrakyat.id- Perkembangan teknologi informasi membuka peluang sekaligus tantangan baru dalam berbagai sektor pembangunan di wilayah pedesaan dan tempat terpencil di Indonesia. Saat ini masyarakat di wilayah pedesaan dan tempat terpencil diharapkan mampu mengadopsi dan beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi untuk mengurangi kesenjangan pembangunan yang ada. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang cakap digital diperlukan agar dapat mendorong percepatan pembangunan dan inovasi masyarakat pedesaan.
Pertemuan multistakeholder yang diselenggarakan oleh Common Room dan tim Digital Access Programme (DAP) Kedutaan Inggris, dihadiri oleh Mustari Mula, S.Sos. M.A.P (Kepala Diskominfo Provinsi Sulawesi Barat), Andi Muh. Yasin (Sekretaris Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa – DPMD Sulbar), Emeralda Ayu Kusuma (tenaga ahli Pj. Gubernur Sulbar bidang IT), Gustaff H. Iskandar (Direktur Common Room), Christopher Agass (Digital Access Programme Lead), Erni Sulistiowati (Kepala Sekolah Internet Komunitas), Suwono A. Raden (Camat Campalagian), Firman (Kepala Desa Lagiagi), Masdar (Kepala Desa Kelapa Dua), dan sejumlah jajaran pemerintahan dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar.
Sehari sebelumnya (6/7/2022) telah diadakan diskusi publik yang melibatkan perwakilan warga Desa Laliko dan Desa Lapeo. Diskusi ini membahas pengembangan dan pemanfaatan internet komunitas, serta bertempat di Gonda Mangrove Park, Desa Laliko. Dalam pertemuan ini turut hadir sejumlah kepala desa dari wilayah Kecamatan Campalagian beserta perwakilan dari Dinas Kominfo dan Dinas Pemdes Kab. Polewali Mandar. Di sela-sela kegiatan diskusi, anggota SIK dari desa Laliko mendemonstrasikan penggunaan telepon dengan teknologi VoIP (Voice over Internet Protocol).
Guna mengatasi tantangan kesenjangan digital di Indonesia, Common Room terlibat dalam kegiatan Digital Access Programme (DAP) yang diinisiasi oleh Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO – Inggris). Salah satu aktivitas DAP dikembangkan melalui Sekolah Internet Komunitas (SIK) dalam bentuk pelatihan dan peningkatan kapasitas warga agar dapat mengembangkan dan memanfaatkan internet berbasis komunitas secara mandiri dan berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan perwakilan warga dari sembilan desa di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar. “Common Room dan SIK juga mengembangkan kegiatan yang sama di Aceh, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, Ambon, Papua, Sumba, Bali dan Lombok. Tidak hanya itu, kami juga mencoba meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kebijakan dan regulasi mengenai internet berbasis komunitas yang legal, aman, terjangkau, dan bermakna,” ucap Gustaff H.Iskandar.
Wilayah Indonesia yang sangat luas, terbatasnya akses, serta kurangnya sumber daya manusia yang cakap di bidang teknologi informasi, menjadi tantangan tersendiri untuk mengatasi kesenjangan digital. “Melalui pertemuan ini, kami ingin berdiskusi dan berkomunikasi dengan pihak pemerintah terkait untuk mengatasi isu-isu ini. Melalui kerjasama dengan SIK, kami berharap bisa membantu mengatasi hal ini, karena setiap wilayah di Indonesia memiliki tantangan yang berbeda. Kunjungan kami ke Campalagian ini karena kami ingin fokus dan mengetahui lebih jauh mengenai masalah di Polewali Mandar dan Sulbar secara umum,” kata Christopher Agass.
Disebutkan juga kalau saat ini kementerian luar negeri Indonesia dan pemerintah Inggris telah menandatangani MoU dan melakukan pemetaan tentang kondisi dan tantangan yang ada untuk lebih lanjut bisa membantu mengentaskan masalah-masalah yang terkait dengan kesenjangan digital serta tantangan pembangunan secara umum.
Paparan dari Common Room dan DAP ini disambut baik oleh Mustari Mula (Kepala Diskominfo Sulbar). “Kami berharap program ini bisa menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM yang ada di desa, agar mereka siap dalam menghadapi proses transformasi digital. Meski baru dilaksanakan di sembilan desa di Campalagian, mudah-mudahan ini bisa diadopsi menjadi program lanjutan pengembangan internet desa,” jelasnya.
Andi Muh. Yassin (sekretaris DPMD Sulbar) mengatakan, pihaknya juga mendukung implementasi program ini dengan mendorong kepala desa yang ingin meningkatkan pengembangan internet di wilayahnya. Upaya ini dapat dilakukan dengan menggelar musyawarah desa dan kemudian menganggarkan dana desa untuk pengembangan dan pemanfaatan internet untuk masyarakat desa. Hal ini tercantum dalam Permendesa No. 7 Tahun 2021 mengenai prioritas alokasi dana desa untuk program sesuai kewenangan desa, khususnya mengenai pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi.
“Program Marasa untuk internet desa yang merupakan bantuan dari provinsi, harus dilanjutkan komitmennya oleh desa. Campalagian bisa menjadi pilot project untuk desa yang Bumdes-nya ingin bekerja sama. Pelatihan dari SIK juga menjadi pondasi penting untuk melakukan transformasi digital di tatanan masyarakat desa,” terang Emeralda Ayu Kusuma.
Butuh waktu yang tidak hanya satu-dua tahun untuk bisa mengentaskan masyarakat desa dari kesenjangan infrastruktur, pengembangan, dan pemanfaatan internet. Oleh karena itu, kerja sama dan komitmen dengan berbagai pihak terkait yang mempunyai visi dan misi serupa harus dilakukan dengan berkesinambungan. Demikian disampaikan oleh Erni Sulistiowati selaku kepala Sekolah Internet Komunitas.(rils/dr)