• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Web Official Daulat Rakyat
Friday, January 27, 2023
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Luwu Utara Bakal Miliki 8 Perangkat Daerah “Baru”

Bupati Luwu Lantik Tiga Pejabat Eselon II,- III, dan IV di Penghujung Tahun 2020.

Hadiri Acara Puncak ke- 92 Hari Ibu, IDP Beri Inovasi Kepada Para Ibu yang Hadir

Luwu Utara Bakal Miliki 8 Perangkat Daerah “Baru”

679
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu Utara, Daulatrakyat. id — DPRD Kabupaten Luwu Utara akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan Ranperda dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/12/2020), di Ruang Rapat DPRD, dengan tiga agenda utama, yaitu Laporan Pansus, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama serta Mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Basir, ini juga dihadiri Bupati Indah Putri Indriani.

Selain Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dua Ranperda lainnya juga disetujui DPRD, yaitu Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah dan PT Bank Sulselbar.

Terkait Susunan Perangkat Daerah (PD), Luwu Utara kini memiliki 8 Perangkat Daerah hasil penggabungan 7 Perangkat Daerah, yaitu: (1) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; (2) Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata; (3) Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan; (4) Dinas Pertanian; (5) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; (6) Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan; (7) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; serta (8) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Selain 8 PD hasil penggabungan, terdapat pula 2 PD yang mengalami perubahan nomenklatur, yaitu: (1) Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, dan (2) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran menjadi Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Perubahan susunan kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kali ini sekaligus mengubah jumlah keseluruhan Perangkat Daerah di Luwu Utara dari 33 PD menjadi 26 PD, dengan rincian 17 dinas, 5 badan dan 4 PD non dinas/non badan.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, dalam sambutannya mengatakan bahwa semangat penataan organisasi Perangkat Daerah lebih kepada semangat efisiensi dan efektivitas sebagai tonggak utama penataan dan perbaikan struktur organisasi Pemerintah Daerah.

Hal ini, kata Indah, juga sejalan dengan agenda reformasi birokrasi yang digalakkan pemerintah pusat dengan menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020 – 2024 yang diarahkan pada upaya penyederhanaan organisasi untuk mengembangkan organisasi yang lebih proporsional dan transparan.

“Prinsip penataan Perangkat Daerah yang kita lakukan saat ini bahwa semua urusan yang menjadi kewenangan daerah tetap harus diwadahi dalam struktur organisasi, baik yang berdiri sendiri, maupun hasil penggabungan, dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan potensi dan kebutuhan daerah, urusan pemerintahan yang serumpun, mempunyai kedekatan karakteristik serta adanya keterkaitan antara penyelenggaraan urusan pemerintahan yang satu dengan yang lainnya,” papar Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.

Lanjut Indah menjelaskan, upaya penataan Perangkat Daerah melalui penggabungan beberapa Perangkat Daerah tidak sekadar mengubah, menghapus atau menghilangkan kotak, tapi lebih kepada bagiaman memahami isi dan dampak positif yang ditimbulkan ke depan.

“Insya Allah, setelah Perda ditetapkan, kita akan segera menyusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah yang diubah, kemudian kita akan lakukan penyesuaian jabatan sekitar akhir Februari 2021 mendatang,” pungkasnya. (lh/jal)

Continue Reading
ShareTweetPin

Related Posts

Kemendagri Gelar Rakor Secara Daring Bersama Inspektur Daerah Seluruh Indonesia
Berita

Kemendagri Gelar Rakor Secara Daring Bersama Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

by Jalil Biro Luwu Utara
27/01/2023
0

Luwu Utara, daulatrakyat.id --- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Utara, Ir. H. Armiadi, M.Si., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah...

Read more
Pemerintah Kecamatan Tanalili Akan Gelar Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik

Pemerintah Kecamatan Tanalili Akan Gelar Sosialisasi Pengolahan Sampah Organik

27/01/2023
Kapolres Luwu Gelar Jumat Curhat di Desa Balo Balo

Kapolres Luwu Gelar Jumat Curhat di Desa Balo Balo

27/01/2023
Polres Luwu Mulai Gencar Patroli Ciber, AKBP Arisandi: Waspadai Hoax Provokatif Jelang Pemilu 2024

Polres Luwu Mulai Gencar Patroli Ciber, AKBP Arisandi: Waspadai Hoax Provokatif Jelang Pemilu 2024

27/01/2023
Bupati Luwu Ikuti Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

Bupati Luwu Ikuti Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

25/01/2023
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2022 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2022 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
http://web.akbidharapanmulya.ac.id/galeri/img/index.htmlPragmatic lapak pusathttps://wp-dev.jawapos.com/entertainment/togel-onlinehttps://mekarjaya.tanahbumbukab.go.id/wp-content/bonushttp://gis-tanahaset.tanahbumbukab.go.id/assets/vendor/slot-gacorhttps://siperdi.tanahbumbukab.go.id/oldhttps://pupr.tanahbumbukab.go.id/wp-content/uploads/hackerslothttps://pkmpagatan.tanahbumbukab.go.id/kit/slot-gacorhttps://sepunggur.tanahbumbukab.go.id/toto-slothttps://tanahbumbukab.go.id/application/cachehttps://dprd.tanahbumbukab.go.id/sbobethttp://banjarsari.tanahbumbukab.go.id/judibolahttp://citema.frlp.utn.edu.ar/wp-content/uploadshttps://nuczu.edu.ua/layouts/slot-gacorhttps://pkk.jakarta.go.id/wp-content/slotgacorhttps://jom.untidar.ac.id/tools/slot-hokiAgen Togelhttps://fkm.unhas.ac.id/hc/wp-content/uploadshttps://pai.fitk.uinjkt.ac.id/wp-content/uploads/slot-4dhttps://ukim.unesa.ac.id/slotgacorhttps://bmn.unej.ac.id/wp-admin/user/slot88/https://ukmiqsan.untidar.ac.id/agen-togel-hk-sianghttps://wajo.bawaslu.go.id/wp-includes/lapakpusathttps://pkk.jakarta.go.id/wp-includes/bola88RTP harmonibetRtp Livetogel singaporedata sgpdata hkkeluaran hkhttps://asianuniverse.net