Palopo daulatrakyat.id – Tim Terpadu penertiban ternak Pemerintah Kota Palopo mulai melaksanakan penertiban dari Tanggal 1 Februari 2021 dan akan berakhir pada 15 Maret 2021.
Penertiban yang di laksanakan dari Tanggal 1 Februari 2021 sampai hari ini Rabu, 3 Februari 2021 yang mulai di Kelurahan sampoddo Kecamatan wara selatan Kota Palopo.Berhasil mengamankan lima ekor sapi.
Sekretaris satuan polisi pamong praja Muhajir Basir mengatakan penerbitan yang di laksanakan dari Tanggal 1 – 3 Februari 2021 telah mengamankan lima ekor sapi.
Tiga ekor sapi kami sudah lepaskan karena pemiliknya langsung menghubungi Tim Terpadu.Pemilik ternak tersebut membuat surat pernyataan, tidak akan lagi melepaskan ternaknya dan siap mengkandangkannya.
Sementara yang dua ekor kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pemelik ternak tersebut dan akan di proses sesuai dengan regulasi yang berlaku tutupnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian,Peternakan dan Perkebunan (Dispernakbun) melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kabid Keswan) drh.Burhanuddin Harahap mengatakan kami sudah tiga hari melakukan penertiban ternak.Disamping melakukan penertiban ternak kami juga melakukan pendekatan persuasif terhadap pemelik/pengembala ternak untuk tidak melepaskan ternaknya berkeliaran dan menganggu ketertiban.
Sebelum Tim terpadu penertiban ternak mekukan penertiban sebaiknya ternak kita dikandangkan jangan di biarkan berkeliaran.Kalau ternak diamankan oleh Tim terpadu pasti ada sanksi yang akan diberikan kepada pemilik/pengembala ternak kuncinya.
Penertiban ternak di backup oleh Babinsa dan babinkamtibmas se kecamatan wara selatan Kota palopo. (*)