• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Sunday, April 11, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result

Tingkat Kesembuhan Covid-19 di Lutra Capai 72 %

Pemkab Wajo Tetapkan Status Tanggap Bencana Banjir

Lakukan Penyalahgunaan Dana Covid-19, Segini Ancaman Hukumannya

55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu Utara, daulatrakyat. id — Terkait anggaran penanganan covid-19, sebelumnya telah sampaikan bahwa anggaran penanganan covid-19 di Kabupaten Luwu Utara sebesar Rp 32.828.453.425.

Anggaran ini adalah hasil refocusing dan realokasi APBD 2020, yang membiayai tiga kegiatan, yaitu penanganan kesehatan Rp 22.184.829.925, penyediaan jaring pengaman sosial Rp 9.203.623.500 serta penanganan dampak ekonomi Rp 1.440.000.000.

Ketua Gugus Tugas melalui Sekretaris, Muslim Muhtar, mengatakan, anggaran penanganan covid-19 masih dalam bentuk anggaran, bukan dalam bentuk uang, sehingga bisa saja nilai Rp 32 M nantinya akan terealisasi tidak sampai jumlah anggaran yang direncanakan.

“Anggaran itu tidak sama dengan uang. Jadi, bisa saja nilainya Rp 32 M tapi realisasinya bisa di bawah itu, sesuai dengan kebutuhan. Nah, ini yang disebut perencanaan anggaran,” kata Muslim.

Anggaran ini, kata dia, dikelola beberapa Perangkat Daerah (PD) yang terkait langsung dengan penanganan covid-19, seperti Dinas Kesehatan, RSUD Andi Djemma, Dinas Sosial, Badan Kesbang, BPBD dan DP2KUKM. PD inilah yang menggunakan anggaran covid-19 atau biasa disebut dengan biaya tidak langsung.

“Jadi sekali lagi, realisasinya tergantung jenis belanja dan kegiatan yang kita lakukan. Artinya, kegiatan itu mengikuti belanja,” jelasnya.

Tak kalah pentingnya, setiap belanja penggunaan anggaran covid-19, mendapat pengawasan ketat dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Yang disebut terakhir, memiliki tugas melakukan review pengawasan kegiatan yang dilaporkan setiap minggu ke BPKP Sulsel.

“Jadi, tidak ada celah untuk dilakukan penyelewengan, dan tidak ada niat untuk melakukannya. Ini yang perlu dipahami,” tegas Muslim.

Pelaksanaan pengawasan anggaran penanganan covid-19 oleh APIP dalam rangka memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan efektivitas pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan covid-19 berjalan baik dan transparan.

“Mari kita kawal bersama anggaran ini biar berjalan baik. Ada ancaman hukuman bagi yang melakukan penyalahgunaan dana ini, yaitu penjara seumur hidup dan hukuman mati. Ini tentu tidak main-main,” tandasnya. (jal/dr)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

PLN Sulselrabar Kirim Pasukan Khusus untuk Pulihkan Jaringan Listrik Di NTT
Berita

PLN Sulselrabar Kirim Pasukan Khusus untuk Pulihkan Jaringan Listrik Di NTT

by Nina Annisa
11/04/2021
Humas Polres Pasangkayu Bersama WartawanBaksos di Pesantren dan Warga tak Mampu
Berita

Humas Polres Pasangkayu Bersama WartawanBaksos di Pesantren dan Warga tak Mampu

by Lina Qalabi
11/04/2021
MH Whitening! Solusi Bagi Pria dan Wanita Atasi Berbagai Masalah Kulit Wajah
Berita

MH Whitening! Solusi Bagi Pria dan Wanita Atasi Berbagai Masalah Kulit Wajah

by Nina Annisa
11/04/2021
OPINI : Lina Qalabi: Tentang Kipra Perempuan di Era Keterbukaan dan Digital
Berita

OPINI : Lina Qalabi: Tentang Kipra Perempuan di Era Keterbukaan dan Digital

by Lina Qalabi
11/04/2021
Ketua HDMI Sulsel Andi Hadi Harap Da’i Muda Sampaikan Kesejukan Islam dan Cinta Keragaman Di NKRI
Berita

Ketua HDMI Sulsel Andi Hadi Harap Da’i Muda Sampaikan Kesejukan Islam dan Cinta Keragaman Di NKRI

by Nina Annisa
11/04/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In