
Pasangkayu-daulatrakyat.id-Selain pembagunan rumah Tahfidz Quran ia juga mempertanyakan kejelasan pembangunan Rumah Smart Agro yang menelan anggaran miliaran rupiah.
Pembangunan Rumah Tahfidz Quran yang berada di lingkungan kediaman baru mantan Bupati Pasangkayu Dr Ir H Agus Ambo Djiwa MP, juga dipertanyakan oleh sejumlah masyarakat.
Bagaimana tidak? Pembangunan Rumah Tahfidz Quran tersebut, diduga dibangun bersamaan dengan proses pekerjaan rumah baru Ketua DPD PDI-P Sulbar itu.
Pihak yang paling getol bersuara menyoroti pembangunan di Pasangkayu ini adalah Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu.
Gabungan Forum Pemuda Anti Korupsi Pasangkayu tidak main-main, mereka sempat melakukan demonstrasi yang dipimpin oleh Sahidin di gedung DPRD Pasangkayu, Jumat pekan lalu, bahkan itu sudah adalah aksi yang ke dua kalinya.
Para pendemo meminta transparansi pengunaan anggaran pembagunan rumah Tahfidz Quran, Landscape dan Rumah Agro Smart yang dinilainya tidak masuk akal.
“Rumah Tahfidz Quran ini dinilai gagal dalam perencanaan. Bayangkan, ditempatkan di dalam lingkungan rumah pak mantan bupati, bangunannya juga menyerupai bangunan rumah dan anggaranya juga sangat besar,” kata salah seorang massa aksi usai demo di DPRD Pasangkayu beberapa waktu lalu.
Penasaran dengan penyampaian anggota dari Forum Pemuda Anti Korupsi Pasangkayu tersebut, wartawan media ini mencoba melakukan penelusuran ke tempat pembangunan Rumah Tahfidz Quran, yang ada di bukti Bulucindolo Pasangkayu, pada Minggu sore (19/4/2021).

Fakta di lapangan menunjukkan, bahwa benar pembangunan Rumah Tahfidz Quran dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,1 miliar itu, dibangun yang hanya berjarak beberapa meter dari rumah mantan bupati.
Fakta lainnya, keberadaan Rumah Tahfidz Quran persis menyerupai jenis bangunan rumah eks bupati pasangkayu dua periode ini.
Rencananya, Forum Pemuda Anti Korupsi akan kembali turun di jalan yang direncanakan, Senin (19/4/2021) hari. (jamal/dr) (LQ)