MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Seperti diketahui PD Pasar Makassar Raya telah melantik dan melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Pasar beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dilakukan untuk melakukan penyegaran struktur sekaligus memaksimalkan kinerja pegawai dimasa pandemi Covid19 ini.
Makassar yang masuk dalam daftar zona merah penyebaran covid19 baik sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun setelah pemerintah melakukan PSBB.
Direktur PD Pasar Makassar Raya Basdir mengatakan Pasar salah satu tempat yang rawan penyebaran Covid19 diperlukan kerja keras dalam melakukan pencegahan.
“Saya kira ini menjadi tugas kita bersama dan menjadi tugas pokok Kepala Pasar dalam mendisiplinkan protokol kesehatan kepada penjual dan pengunjung pasar,”ujarnya Rabu (19/8/2020) di Kantornya.
Diakui Basdir pihaknya pun setiap harinya melakukan edukasi di pasar-pasar terkait pentingnya protokol kesehatan.
Adapun Kepala Pasar yang baru saja dilantik setiap tiga bulan bakal dilakukan evaluasi kinerja.
“Jadi per triwulan kita lakukan evaluasi jika kinerjanya dirasa tidak memenuhi syarat lagi sebagai kepala pasar sangsinya mutasi dan akan dilengserkan dari jabatannya sebagai kepala pasar,”pungkas Basdir.
Ia pun mengimbau agar semua yang telah dilantik untuk bekerja keras dimasa pandemi covid19 ini.(ninaannisa)