Pasangkayu, daulatrakyat.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Pasangkayu untuk Pilkada Tahun 2024.
Kegiatan rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Pasangkayu, M Alkahfi R Lidda, yang memberikan arahan dan semangat kepada seluruh peserta rapat.
“Kami berharap melalui rapat pleno ini, kita semua dapat bekerja sama dengan baik untuk menghasilkan Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat Pasangkayu;” ungkap M Alkahfi R Lidda.
Pada kesempatan yang sama, Asriani, anggota KPU Sulawesi Barat Divisi Perencanaan Data dan Informasi, turut hadir untuk memberikan apresiasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Pasangkayu atas kerja keras dan dedikasi dalam menyusun DPS.
“Dukungan dan apresiasi kepada PPK merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam melaksanakan tugas dengan baik. Semoga kita semua dapat terus bersinergi demi terwujudnya Pilkada yang bersih dan demokratis.” tambah Asriani.
Kehadiran anggota KPU Sulbar, menjadi bentuk dukungan dari pihak KPU Provinsi dalam menjaga kelancaran proses penyelenggaraan Pilkada di tingkat kabupaten.
Asriani juga mengungkapkan, pleno terbuka ini untuk perbaikan pemuktahiran data Daftar Pemuktahiran Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di 12 Kecamatan, Kabupaten Pasangkayu, Minggu ( 11/08/2024).
“Perbaikan ini dimulai sejak 18 hingga tanggal 27 Agustus mendatang,” ungkapnya.
Lanjut Asriani, berharap melalui pleno ini dapat meminilisir segala persoalan yang menyangkut daftar pemilih dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024.
Sebagai bagian dari agenda rapat, dilakukan penyerahan Piagam penghargaan kepada anggota PPK yang berhasil menyelesaikan pendataan (Coklit) dengan cepat dan akurat. PPK Kecamatan Bambaira, Dapurang dan Bulutaba, menjadi perwakilan yang menerima penghargaan tersebut atas capaian prestasi mereka dalam menyelesaikan tugas dengan baik.
Tidak hanya dihadiri oleh anggota KPU, rapat pleno ini juga dihadiri oleh perwakilan Kesbangpol Pasangkayu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) perwakilan kapolres Pasangkayu dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Selain itu kegiatan ini juga dihadiri seluruh perwakilan PPK se-Kabupaten Pasangkayu dan pengurus Partai Politik (Parpol).
Kebersamaan dan sinergi antara lembaga terkait ini menjadi bagian penting dalam menjamin terselenggaranya Pilkada yang adil dan demokratis.
Dengan rapat pleno ini, diharapkan proses penetapan DPS tingkat kabupaten dapat berjalan lancar dan transparan, sehingga masyarakat Pasangkayu dapat memiliki Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan siap digunakan pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Kerja sama yang terjalin di antara semua pihak diharapkan dapat menjadi contoh dalam melaksanakan proses demokrasi yang berkualitas dan bermartabat.(jamal/dr)