MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar TPAKD Summit 2024 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar.
Kepala Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman
menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan perekonomian melalui
percepatan akses keuangan daerah, dan dalam wadah TPAKD, hal ini menjadi
concern kita bersama khususnya dalam merencanakan, menetapkan,
mengimplementasikan, dan memonitoring program TPAKD baik di level Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.
Program Kerja TPAKD terdiri dari 4 pilar yang saling terkait yaitu Penguatan
Infrastruktur, Asistensi dan Pendampingan, Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan dan Optimalisasi Produk dan Layanan IJK.
“Dari masing-masing pilar tersebut peranan stakeholder yang tergabung dalam TPAKD baik pemerintah, lembaga/kementerian, industri jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan lainnya menjadi unsur yang sangat penting dalam keberhasilan pelaksanaan program dan tercapainya tujuan akhir yaitu kesejahteraan masyarakat,”ucap
Darwisman Kepala Kantor OJK Sulselbar.
Darwisman turut menyampaikan pula bahwa sebagai bentuk implementasi
program, TPAKD Sulawesi Selatan telah memiliki program pengembangan akses
keuangan daerah diantaranya program PHINISI, UMKM BAJI’Na, Klasterisasi
UMKM, Ekosistem Keuangan Inklusif, Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif
Keuangan (EPIKS), dan program pengembangan ekonomi daerah ekosistem pembiayaan Budidaya Pisang Cavendish di tahun 2024.
“Selanjutnya tahun 2025 dengan potensi produksi kakao yang luar biasa di
pulau Sulawesi yakni menduduki posisi pertama produksi terbesar nasional,
kami mengajak seluruh stakeholders untuk bersama-sama mengembalikan
kejayaan kakao. Untuk itu perlu kita duduk bersama nantinya dalam
merumuskan peran masing-masing dan strategi apa yang perlu dilaksanakan
dalam pengembangan ekonomi melalui komoditi kakao,” ucap Darwisman
Sementara itu, Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta perbankan untuk mempermudah akses layanan keuangan bagi masyarakat secara luas, khususnya petani, peternak, dan pelaku UMKM, serta menyebut pentingnya inklusi keuangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ia mengusulkan agar pembayaran cicilan pinjaman disesuaikan dengan siklus usaha masyarakat, misalnya perternak ayam bisa membayar setelah 40 hari, petani padi setelah 90 hari panen, atau budidaya ikan setelah 70 hari.
Prof Zudan menyampaikan setelah berkoordinasi dengan OJK, perbankan
sudah membuka kemudahan akses keuangan atau pinjaman untuk sektor
usaha.
Ia menegaskan bahwa penerima pinjaman haruslah masyarakat yang ingin berinvestasi dan mengembangkan usaha. Ia meminta pemerintah daerah
memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang produktif dan berorientasi
bisnis.