• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Friday, September 29, 2023
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
Friday, September 29, 2023
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Guru Sekolah Islam Athirah Jadi Peserta Chinese Bridge

Cegah Omicron Terus Meningkat, Kapolri Tekankan Disiplin Prokes Hingga Vaksinasi Booster

KNPI Sulsel Respon Positif Pengesahan UU IKN

28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR daulatrakyat.id Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dibawah kepemimpinan Andi Muhammad Arham Basmin Mattayang merespon postif pengesahan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rapat paripurna ke-13 masa sidang 2021-2022, Selasa 18 Januari 2022 kemarin.

Ketua KNPI Sulsel, Arham Basmin mengatakan bahwa dengan di sahkannya Undang Undang IKN maka masyarakat Indonesia akan melihat perencanaan pembangunan sosial, ekologi, dan ekonomi secara bersamaan melalui konsep green ekonomi oleh pemerintah pusat.

Berita Terkait

Polres Luwu Tangkap Pria Yang Miliki Senpi Rakitan. AKBP Arisandi : Jangan Tebar Ketakutan dan Keresahan di Masyarakat.

OJK Panggil Adakami Klarifikasi di Sosmed

Peduli Pendidikan, Kapolsek Bone-Bone Bagikan Buku Kepada Siswa (i) di UPT. SDN. 225 Bantimurung

Bahkan, kata dia, UU IKN diharapkan dapat berkontribusi bagi program peningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka memajukan pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.

“Konsep green ekonomi yang kita maksud adalah, era baru rezim ekonomi Indonesia yang meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurai resiko lingkungan secara signifikan,” ungkapnya, Rabu (19/01/2022).

Lebih jauh, sambung Arham, UU IKN memiliki semangat pembangunan sumber daya masyarakat. Sehingga patut untuk didukung.

“Mari kita dukung semangat pemerintah Indonesia dalam mendorong dan menciptakan pengambangan Kota Dunia untuk semua. Undang Undang IKN ini semangatnya tidak hanya pada pada konsep pembangunan ekonomi melalui konektivitas antar wilayah, akan tetapi lebih pada pembangunan sumberdaya masyarakat. Karena itu sangat layak kita support,” Ujarnya.

Menurutnya, Pembangunan IKN tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat di Kalimantan, termasuk Keberadaan Sulsel yang secara geografis cukup dekat dengan Kalimantan akan sangat meraksakan manfaatnya.

“Untuk itu, konektivitas antar wilayah saat ini sangat di perlukan dalam rangka menciptakan rantai pasok yang dapat mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia,” tutupnya.

ShareTweetPin
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In