Luwu Utara, daulatrakyat.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu utara menggelar rapat paripurna pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Made Suarjana dari Partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) I Kabupaten Luwu Utara.
Pengambilan Sumpah/Janji tersebut di gelar ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara, Selasa (16/01/2024). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD kabupaten Luwu Utara, Drs. Basir dan dihadiri Bupati Luwu Utara.
Drs. Basir dalam sambutannya mengatakan, pelantikan atau pengambilan sumpah/janji Made Suarjana sebagai Anggota DPRD kabupaten Luwu Utara PAW sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra merupakan hasil kesepakatan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Kamis, 11 Januari 2024.
Basir mengungkapkan, diketahui, Made Suarjana dilantik sebagai Anggota DPRD kabupaten Luwu Utara menggantikan Adi Jaya yang saat ini berada di partai Golkar sesuai dengan surat keputusan gubernur Nomor 1826/Xll/2023.
“Atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD kabupaten Luwu Utara mengucapkan terima kasih kepada Adi Jaya atas jasa dan pengabdiannya kurang lebih 4 tahun selama menjadi anggota DPRD kabupaten Luwu Utara,”ungkapnya
“Saya berharap kepada anggota Dewan Made Suarjana dapat bekerja secara optimal dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai Anggota DPRD kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2019-2024,”harapnya.(ml/jal/dr)