Catatan Redaksi
Oleh : Mursalim Majid ( wartawan/ Sekertaris SMSI Sulbar)
Menarik atau membatalkan kerjasama media di lingkup DPRD Sulbar adalah hak media itu sendiri.
Paling tidak membatalkan kerjasama pada satu institusi adalah hal yang biasa dan lasim terjadi dimana saja.
Ada beberapa point yang ingin saya garis bawahi dan sekaligus sumbang saran pemikiran.
Pertama, membatalkan kerjasama media di DPRD hanya didasari managamen yang masih amburadul dan perlu segera dibenahi.
Kedua, segera membuat kajian yang komprehensif dalam ruang lingkup pengelolaan anggaran media.
Ketiga, membuat barometer kinerja media dalam aspek output dan outcomenya. Sehingga penggunaan anggaran tidak terkesan mubassir
Keempat, meniadakan intervensi anggota dewan dalam managemen pengelolaan anggaran media
Kelima, membuat format yang jelas, terarah dan terukur dalam aspek penyebaran informasi.
Jika managemen pengelolaan masih model seperti itu. Sebaiknya anggarannya di relokasi saja dalam penanganan wabah virus corona.
Subtansinya adalah bukan soal senang dan tidak senang. Tapi lebih pada aspek managemen yang harus dibenahi. Bukankah managemen yang baik pasti melahirkan pemerintahan yang baik pula.
Ruang penyimpangan biasanya bersumber dari managemen dan pengelolaan administasi di satu institusi atau lembaga.
Karena itu, dibutuhkan satu ruang kesadaran akan pentingnya managemen pengelolaan anggaran khususnya media massa.
Ruang – ruang inilah sejatinya harus dipahami para pengambil kebijakan khusus dilingkup sekretariat Dewan.
Sebab kerjasama media massa tak semuda membalikkan telapak tangan. Jika menggunakan managemen rasa, sama halnya membuang – buang garam dilaut.
Sebab regulasi itu hitam – putih, ada kepatuhan yang mengikat disana. Ada norma, etika dan kewajaran logis.
Dengan demikian jika ingin melahirkan informasi yang sehat maka harus dimulai dari industri informasi yang sehat pula.
Dimulai dari perusahaan sehat dan SDM wartawan itu sendiri. Sebagai mana fungsi pers sebagai medium, pendidikan, ilmu pengetahuan, hiburan, kontrol sosial, serta ekonomi.
Selebihnya kerjasama media massa, itu adalah hak pemerintah atau lembaga. Kepada siapa mereka akan kerjasama.(*)