Mamuju,daulatrakyat.id – Berdasarkan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 tentang SPBE, dimana dalam ketentuan umumnya disebutkan bahwa arsitektur SPBE menjadi point penting sebagai kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE
yang terintegrasi.
Sebab itu, layanan SPBE yang dimaksud disini adalah layanan yang dihasilkan oleh perangkat daerah untuk mendukung optimalisasi kinerjanya yang datanya bersumber dari masing-masing bidang.
Indikator Arsitektur SPBE menjadi indikator baru dalam penilaian SPBE perangkat daerah tahun 2024 yang merupakan bagian dari domain tata kelola sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus.
Hal ini pula menjadi dasar, Badan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah ( BPSDM) Provinsi Sulbar melaksanakan rapat review terhadap indikator Arsitektur SPBE.
Rapat tesebut digelar di ruang meeting BPSDMD, Selasa, 25 Juni 2024, yang dipimpin Kariadi, S.S selaku penanggungjawab Arsitektur SPBE, dan dihadiri Yeni Lies admin SPBE, serta perwakilan dari masing-masing bidang yaitu, Rahmat Kaco, S.E., M.A.P, Muhammad Fajri, S.E., Suryadi Suking, S.Pd., Muhammad Da’ali, S.Sos., dan Firman, S.IP., M.M.
Penajaman analisa terkait arsitektur SPBE menjadi pembahasan penting dalam pertemuan tersebut, sehingga layanan yang dihasilkan akan berkualitas. Setiap layanan juga dilengkapi dengan proses bisnis masing-masing dan juga mengusulkan aplikasi ke Dinas Kominfo berdasarkan layanan tersebut.
Kepala BPSDMD Provinsi Sulbar Drs.Farid Wajdi.MP.d menitipkan pesaan penting.
“Maksimalkan layanan apa yang kita hasilkan, lengkapi data yang dibutuhkan dan terus melakukan koordinasi secara intens dengan Dinas Kominfo untuk pembuatan aplikasinya agar indikator-indikator penilaian SPBE bisa terpenuhi”, pesan Farid Wajdi disela-sela kesibukannya mengikuti Diklatpim I.( rils/dr)