Bone,daulatrakyat.id-Bahasa harus diakui memiliki peran penting dalam pembaharuan peradaban, kemunculan bahasa memang menjadi suatu diskursus yang sangat panjang mengenai kapan dan dimana bahasa itu di mulai?
Kalau kita sandarkan pada epistemologi agama, maka alqur’an beberapa kali menyinggung soal bahasa, sebagaimana dalam Al-qur’an surah Al Baqarah ayat 31 “Dan Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku nama semua (benda) ini, jika kamu yang benar!”
Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit mengenai kata bahasa dalam ayat tersebut, akan tetapi menjadi aposteriori dari pengajaran nama-nama benda medeskripsikan bahasa menjadi instrumen dasar untuk mentransfer pengetahuan sebagai tanda, sehingga dapat dikatakan bahwa kemunculan manusia sejak awal penciptaannya menjadi awal lahirnya sebuah bahasa.
Demikian pula apabila kita telusuri persektif yang lebih historis dengan menyandarkan bahasa itu dalam teori evolusionisme Darwinian maka lahirnya spesies homo sapiens adalah tanda awal lahirnya Bahasa.
Pentingnya bahasa dalam kehidupan umat manusia dihadirkan untuk memastikan bahwa antara manusia yang satu dengan manusia yang lain dapat saling mengenal, sebagaimana Allah memerintahkan kita untuk saling mengenal antara satu suku dengan suku lain dan satu bangsa dengan bangsa yang lain, hal tersebut ditegaskan didalam Alqur’an surah Al Hujurat ayat 13
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal”
Manusia dalam kehidupannya senantiasa menjadikan bahasa sebagai cerminan jati diri, karakter, dan budaya sehingga kelompok manusia yang satu memiliki bahasa yang berbeda dengan kelompok manusia yang lainnya, meskipun perbedaan tersebut ada, namun pada prinsipnya manusia membutuhkan satu bahasa yang dapat mengakselerasi bahasa-bahasa yang berbeda agar kelompok manusia yang satu dapat berkomunikasi dengan kelompok manusia yang lain.
Begitu bahasa menjadi penting dalam kehidupan manusia maka suatu hal yang wajar apabila suatu kelompok masyarakat menjadikan bahasa sebagai ritus peradaban yang harus dipertahankan keberadaannya, karena sebagaimana disebutkan diatas bahwa bahasa menjadi cerminan jati diri, karakter dan budaya.
Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan bahasa yang sangat melimpah salah satu yang populer diantaranya adalah bahasa bugis yang berasal dari suku bugis di sulawesi selatan. Kabupaten Bone adalah salah satu Kabupaten yang berada di Sulawesi Selatan yang sampai saat ini masih menjunjung tinggi nilai dan mempertahankan bahasa Lontara bugis sebagai instrumen komunikasi.
Meskipun saat ini bahasa bugis di Kabupaten Bone masih menjadi alat komunikasi ditengah-tengah masyarakat, namun keberadaannya semakin hari semakin mengkhawatirkan dikarenakan perkembangan bahasa daerah tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, termasuk dukungan pengajaran dalam dunia pendidikan, kini bahasa daerah tidak lagi menjadi kewajiban untuk diajarkan kepada siswa, sehingga banyak diantara mereka yang mengenyam pendidikan sampai perguruan tinggi tidak bisa membaca tulisan lontara, Hal tersebut menjadikan eksistensi bahasa bugis semakin hari semakin mengkhawatirkan keberadaannya.
Momentum hari jadi Bone yang ke 692 oleh penulis dianggap sebagai trigger untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat dalam menjaga keberadaan bahasa daerah sebagai cerminan jati diri, karakter dan budaya masyarakat bugis utamanya di Kabupaten Bone.
Saya tentu mengapresiasi langkah pemerintah dengan mendirikan mesjid yang menggunakan bahasa lontara yakni “mesjid songkok recca” yang mencoba menggabungkan marwah spiritual dan marwah adat dengan atap mesjid yang berbentuk songkok recca yang menjadi simbol adat istiadat di Kabupaten Bone.
Namun saya rasa tidak cukup dengan itu, pemerintah harus memikirkan hal yang lebih fundamental lagi agar bahasa bugis dengan ejaan lontara masih terus dapat mewujudkan eksistensinya.
Penerapan bahasa sebagai kurikulum dalam sistem pendidikan di Kabupaten Bone harus segera dibuat payung hukumnya, agar mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak sampai Sekolah Menengah bahasa bugis dengan ejaan lontara harus diajarkan kembali.
Pemerintah Kabupaten Bone juga seharusnya membuat terobosan baru dengan mewajibkan bagi semua lembaga pemerintah maupun swasta, perusahaan baik milik pemerintah maupun swasta harus menyertakan tulisan lontara dipapan nama kantornya masing-masing. Memang kedengarannya sederhana tapi saya meyakini bahwa hal tersebut dapat menjadi trigger untuk menjamin bahwa bahasa bugis dengan tulisan lontara akan kembali menjadi simbol kejayaan masyarakat bugis khususnya di Kabupaten Bone, dan hal tersebut seharusnya penting untuk dikampanyekan di Hari Jadi Bone ke 692 kali ini.