Search
Close this search box.

Kadis Koperindag Ancam Sanksi Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg yang Menjual di Atas Harga Resmi

 

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (DP2KUKM) Kabupaten Luwu Utara, Ajie Saputra, akan mengambil langkah tegas terhadap pangkalan gas elpiji 3 Kg yang kedapatan menjual di atas harga resmi.

Pemerintah telah menetapkan harga resmi di pangkalan sebesar Rp. 20.000 untuk tabung gas elpiji 3 Kg.

Hal tersebut diungkapkan Ajie Saputra saat ditemui awak media di ruang kerjanya, belum lama ini

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap semua pangkalan gas elpiji 3 Kg di wilayah ini yang menjual di atas harga resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Kadis Koperindag juga menegaskan bahwa jika ada laporan dari masyarakat terkait pembelian gas elpiji 3 Kg dengan harga tidak sesuai ketentuan, pemilik pangkalan akan dipanggil untuk membuat surat pernyataan di kantor dinas.

“Jika ada pelanggaran yang terbukti, pertama-tama kami akan panggil dan membuatkan surat pernyataan, jika mereka masih melakukan penjualan di atas harga resmi, izin usaha mereka akan kami cabut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Ajie.(*/jal/dr)

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/