Luwu Utara, daulatrakyat. id — Warga Dusun Mataram, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukamaju terpaksa membongkar kembali dekor pelaminan yang sudah hampir selesai terpasang.
Hal itu itu dilakukan setelah pihak pemerintah desa dan Anggota Polsek Sukamaju mendatangi rumah pesta pada Senin malam (30/03/2020) sekitar pukul 21.00 wita
“Saya tidak tau pak kalo pesta di larang juga, saya kira cuma ijin mengadakan hiburan yang di larang,” kata SW(43) pemilik pesta tersebut saat ditemui jajaran Polsek Sukamaju dirumahnya.
SW mengaku sedih dan bingung, karena undangan sudah tersebar.
” Undangan resepsi sudah tersebar Pak, Sampe-sampe istri saya terus menangis,” ujar SW.
Kapolsek Sukamaju, IPDA Kawaru bersama anggotanya mendatangi tempat rencana akan dilaksanakannya acara resepsi pernikahan tersebut
Rencana pesta pernikahan akan berlangsung pada hari Selasa (31/3/2020) hingga selesai, dengan secara terpaksa harus di batalkan.
IPDA Kawaru menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang sudah di lakukan pihak kepolisian. Ia juga menyampaikan semua yang dilakukan demi keselamatan bersama.
” Saya ucapkan terima kasih atas kerja samanya pihak keluarga dengan sukarela membatalkan acara resepsi pernikahan ini,” ucap IPDA Kawaru di rumah pemilik pesta tersebut. (*)