
Luwu Utara, daulatrakyat.id – Upaya menjaga stabilitas dan kerukunan masyarakat terus diperkuat di Kabupaten Luwu Utara. Hal itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Kamis (9/4/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Utara, Ismaruddin bersama unsur lintas sektoral yang tergabung dalam Tim Pakem Kabupaten Luwu Utara.
Rakor digelar sebagai langkah antisipatif menyikapi meningkatnya keberagaman aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat yang berpotensi memunculkan penyimpangan ajaran, konflik sosial, intoleransi, hingga pelanggaran hukum apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Dalam forum tersebut, Tim Pakem menegaskan pentingnya penguatan deteksi dini terhadap keberadaan kelompok atau aliran yang berpotensi menyimpang melalui sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Selain memperkuat koordinasi lintas sektor, rakor juga membahas sejumlah isu strategis, antara lain identifikasi aliran baru yang belum terdaftar secara resmi, pemetaan wilayah rawan penyebaran paham menyimpang, serta rendahnya literasi keagamaan dan moderasi beragama di tengah masyarakat.
Forum turut menekankan perlunya optimalisasi peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai mediator dalam membangun komunikasi lintas agama dan keyakinan guna menjaga harmoni sosial.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pakem merekomendasikan peningkatan sinergi antaranggota tim, penguatan kapasitas intelijen wilayah melalui pelaporan tokoh masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta pendekatan preventif dan persuasif dalam menangani potensi penyimpangan di masyarakat.
Melalui rakor ini, seluruh unsur Tim Pakem menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas wilayah dan memperkuat stabilitas sosial di Kabupaten Luwu Utara.(uck/jal)













