• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Web Official Daulat Rakyat
Friday, January 27, 2023
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Ini Kinerja Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Kebijakan OJK Dimasa Pandemi Covid19

Anggota DPR-RI Muh. Fauzi Bagikan Ribuan Sembako di Sembilan Kabupaten

April 2020 Inflasi Sulsel Alami Penurunan

Ini Kinerja Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Kebijakan OJK Dimasa Pandemi Covid19

60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR.DR.Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) berdampak secara langsung ataupun tidak langsung terhadap kinerja dan kapasitas debitur termasuk debitur UMKM, sehingga dapat berpotensi pada peningkatan non performing loan/financing (NPL/NPF), permasalahan likuiditas, dan tekanan pada permodalan di lembaga jasa keuangan, dan juga mengganggu kinerja perbankan, stabilitas sistem keuangan yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi.

Sebagai langkah antisipasi adanya potensi resiko kedepan (forward looking Policy) OJK telah mengambil beberapa kebijakan untuk menopang fundamental pada sektor riil atau informal, menghindari kebangkrutan dan PHK masal, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan di Sulawesi Selatan sampai Maret 2020 masih dalam kondisi normal didukung permodalan dan likuiditas yang memadai dengan fungsi intermediasi sektor jasa keuangan masih membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali meski terjadi sedikit perlambatan karena perekonomian tertekan akibat merebaknya virus Corona di banyak Negara.

Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan Maret 2020 bergerak sejalan dengan perkembangan yang terjadi di perekonomian domestik dan tekanan pandemi coronavirus disesase ini.

Mohammad Nurdin Subandi
Kepala OJK Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua memaparkan Untuk Kredit bank umum mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,58% mtm menjadi sebesar Rp122,91 T.

Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,98% yoy menjadi sebesar Rp13,82 T. Adapun pembiayaan melalui Perusahaan Pergadaian tumbuh sebesar 27,20% yoy menjadi sebesar Rp4,66 T.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 0,44% mtm menjadi sebesar Rp99,19 T.

Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terjaga dengan rasio NPL dan LDR perbankan masing-masing sebesar 2,94% dan 122,94%.

Sedangkan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan sebesar 2,48%.Fokus kebijakan OJK untuk antisipasi dampak covid-19 yaitu meredam volatilitas dari pasar keuangan melalui berbagai kebijakan dalam menjaaga kepercayaan investor dan menjaga stabilitas pasar, memberi nafas bagi sektor riil dan informal untuk dapat bertahan dimasa pandemi covid-19 melalui relaksasi restrukturisasi kredit atau pembiayaan.

“Kebijakan relaksasi bagi industri jasa keuangan agar tidak perlu membentuk tambahan cadangan kerugian kredit macet akibat dampak covid-19 yang dapat menekan permodalan, resolusi pengawasan yang efektif dan cepat diantaranya melalui cease and desist order dan supervisory action/resolution lainnya,”ujarnya.

Adapun kebijakan restrukturisasi untuk Bank (POJK 11/POJK.03/2020) termasuk Bank Umum, Bank Pembangunan Daerah (PDP) dan Bank Perkreditan Rakyat dan Perusahaan Pembiayaan (POJK 14/POJK.05/2020) (BPR) yang beroperasi di daerah.

Untuk mendapatkan kebijakan restrukturisasi debitur diharapkan dapat aktif melapor dan mengikuti pedoman atau tata cata pengajuan antara lain
mengajukan permohonan ke bank atau perusahaan pembiayaan,mengisi formulir permohonan restruktirisasi sesuai dengan standar dari bank/perusahaan pembiayaan disertai data/Informasi yang diperlukan,debitur tidak harus datang ke bank/perusahaan pembiyaan, cukup mengunduh formulir dan mengirimnya kembali melalui saluran komunikasi resmi yang ditetapkan oleh bank/perusahaan pembiayaan melalui email,whatsap atau aplikasi lainnya,bank/perusahaan pembiayaan akan melakukan asesmen termasuk yang terdampak langsung atau tidak langsung antara lain:
Debitur yang beritikad baik dan sektor yang terkena dampak Covid-19,prioritas debitur pekerja informal, berpenghasilan harian,dan usaha mikro dan usaha kecil (UMKM) serta KUR Bersubsidi dengan nilai kredit sampai dengan Rp10 Miliar,
Debitur dengan kolektibilitas Lancar sebelum Covid 19,Pemilik NPWP dan pembayar pajak yang taat,Tidak termasuk Daftar Hitam Nasional (DHN); dan, Pemegang unit kendaraan bermotor/jaminan untuk leasing.
dan memutuskan diterima atau tidaknya permohonan disertai penjelasan

Terakhir biaya yang timbul (jika ada) wajib dijelaskan oleh bank atau perusahaan pembiayaan termasuk seperti kewajiban tambahan premiasuransi dan administrasi.

Ia menambahkan optimalisasi implemetasi kebijakan restukturisasi di Sulawesi Selatan, OJK bersinergi dengan pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Nomor 443.2/2332/Biro EK.ADMPEM tentang Kebijakan Pemerintah Terhadap Covid-19 Dalam Dunia Usaha tanggal 6 April 2020 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 500/2699/Biro EK.ADMPEM tentang Kebijakan Perbelakuan dalam masa PSBB di Sulawesi Selatan, tanggal 20 April 2020 serta berkomunikasi secara aktif untuk monitoring melalui Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (FKIJK Sulselbar)

*Perkembangan Restrukturisasi Kredit di Sulawesi Selatan

Pemberlakuan PSBB tampak perkembangan atau implementasi kebijakan restrukturisasi di Sulawesi Selatan sampai dengan 15 Mei 2020, untuk perbankan dari 32 bank umum konvensional ataupun syariah (termasuk 2 unit usaha syariah) telah melakukan proses restrukturisasi dan 25 diantaranya telah melakukan restrukturisasi dengan jumlah outstanding sebesar Rp9,16 T dari 79.290 debitur restru dan untuk 69 Perusahaan pembiyaan telah melakukan proses restrukturisasi dan 50 diantaranya telah melakukan restrukturisasi jumlah outstanding sebesar Rp1,82 T dari 59.524 debitur restru.

“Pemerintah akan menerbitkan stimulus lanjutan kebijakan subsidi bunga kepada debitur terdampak covid-19, untuk meringkan beban masyarakat dan pelaku usaha OJK mendukung upaya pemerintah dan bersama pemerintah akan menyiapkan ketentuan pelaksanan program kebijakan stimulus perekonomian lanjutan ini,”jelas MN Subandi.

Kebijakan stimulus tersebut antara lain subsidi bunga akan diberikan untuk 6 bulan dengan besaran subsidi antara Lain subsidi suku bunga untuk kluster sampai dengan 500 juta sebesar 6% untuk 3 Bulan pertama dan 3% untuk 3 Bulan kedua.

Subsidi suku bunga untuk kluster di atas 500jt sampai dengan 10 Miliar sebesar 3 % untuk 3 Bulan pertaman dan 2% untuk 3 Bulan kedua
Ketentuan kriteria Debitur Bank dan Perusahaan Pembiayaan yang berhak mendapatkan subsidi bunga antara lain
Debitur dengan kolektibilitas 1 (lancar) dan kolektibilitas 2 (dalam perhatian khusus) pada Bank/BPR/Perusahaan Pembiayaan
2.Target penerima manfaat debitur Bank/BPR/Perusahaan Pembiayaan dengan kategori antara lain
Kredit produktif UMKM s.d 10 miliar Kredit kendaraan bermotor yang digunakan untuk usaha produktif (<500 juta);  Kredit pemilikan rumah (Tipe 21, 22 s.d 70).
OJK juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penawaran pinjaman dari fintech lending tidak berizin serta penawaran investasi ilegal.

*Perkembangan Fintech Lending dan Temuan OJK Terhadap Investasi Ilegal

Adapun masih maraknya penawaran fintech lending illegal yang sengaja memanfaatka kesulitan keuangan sebagian masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,

“sasaran mereka adalah masyarakat yang membutuhkan uang cepat untuk memenuhi kebutuhan pokok atau konsumtif,” kata Kepala OJK Regional 6 Sulampua Moh.Nurdin Subandi.

Pada masa pandemi Covid-19 ini, di bulan April, Satgas Waspada Investasi menemukan 81 fintech peer topeer lending ilegal.

Selain itu, pada April ini, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 18 kegiatan usaha yang diduga melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

Modus penawaran investasi 18 perusahaan ini sangat merugikan karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu dengan cara iming-iming pemberian imbal hasil yang sangat tinggi dan tidak wajar.

Dari 18 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatan yakni 12 Penawaran Investasi Uang tanpa izin 2 Multi Level Marketing tanpa izin 1 Perdagangan Forex tanpa izin 1 Cryptocurrency atau crypto asset tanpa izin 1 Kegiatan Undian berhadiah tanpa izin; dan 1 Investasi emas tanpa izin.

*OJK Peduli Pesantren

Di hari yang sama, 19 Mei 2020 Insan OJK Kantor Regional 6 Sulawesi, Maluku dan Papua pemberian sedekah sebesar Rp55.900.000,- (lima puluh lima juta sembilan ratus ribu rupiah) kepada Pondok Tahfidz Al-Quran Hidayatullah yang berlokasi di Bolangi, Kab. Gowa.

“Kami memberikan santunan ini sebagai wujud peduli kami untuk membantu pembangunan infrastruktur pesantren berupa akses jalan”, kata Moh.Nurdin Subandi.

Sekedari diketahui selama pelaksanan Working From Home (WFH) layanan tatap muka di setiap Kantor OJK di Jakarta dan di daerah ditutup, OJK membuka sarana komunikasi edukasi dan pengaduan konsumen melalui call center 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 dan memberikan Informasi update berisi informasi ringkas yang diposting melalui media resmi melalui medsos seperti instagram, facebook, twitter dan informasi melalui link https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/Pages/informasi-covid-19.aspx

ShareTweetPin

Related Posts

PT Bank Sulselbar Bertekad Jadi Bank Terdepan Memberikan Pelayanan Prima
Ekobis

PT Bank Sulselbar Bertekad Jadi Bank Terdepan Memberikan Pelayanan Prima

by Nina Annisa
25/12/2022
0

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.PT Bank Sulselbar selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan maksimal bagi masyarakat konsumen. Pelayanan prima adalah pelayanan yang memberikan kepuasan bagi...

Read more
Pegadaian Diganjar sebagai Perusahaan Tepercaya di Ajang GCG Award 2022

Pegadaian Diganjar sebagai Perusahaan Tepercaya di Ajang GCG Award 2022

22/12/2022
Bank Indonesia Sulsel Pastikan Kecukupan Uang Rupiah Jelang Natal dan Tahun Baru 2022

Bank Indonesia Sulsel Pastikan Kecukupan Uang Rupiah Jelang Natal dan Tahun Baru 2022

22/12/2022
Program Sinergi Ketahanan Pangan: Upaya BI Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin dalam Pengendalian Inflasi

Program Sinergi Ketahanan Pangan: Upaya BI Sulsel dan Kodam XIV Hasanuddin dalam Pengendalian Inflasi

22/12/2022
BI Catat Sulawesi Selatan Alami Inflasi Bulanan sebesar 0,25% November 2022

BI Catat Sulawesi Selatan Alami Inflasi Bulanan sebesar 0,25% November 2022

06/12/2022
Load More
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2022 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2022 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
http://web.akbidharapanmulya.ac.id/galeri/img/index.htmlPragmatic lapak pusathttps://wp-dev.jawapos.com/entertainment/togel-onlinehttps://mekarjaya.tanahbumbukab.go.id/wp-content/bonushttp://gis-tanahaset.tanahbumbukab.go.id/assets/vendor/slot-gacorhttps://siperdi.tanahbumbukab.go.id/oldhttps://pupr.tanahbumbukab.go.id/wp-content/uploads/hackerslothttps://pkmpagatan.tanahbumbukab.go.id/kit/slot-gacorhttps://sepunggur.tanahbumbukab.go.id/toto-slothttps://tanahbumbukab.go.id/application/cachehttps://dprd.tanahbumbukab.go.id/sbobethttp://banjarsari.tanahbumbukab.go.id/judibolahttp://citema.frlp.utn.edu.ar/wp-content/uploadshttps://nuczu.edu.ua/layouts/slot-gacorhttps://pkk.jakarta.go.id/wp-content/slotgacorhttps://jom.untidar.ac.id/tools/slot-hokiAgen Togelhttps://fkm.unhas.ac.id/hc/wp-content/uploadshttps://pai.fitk.uinjkt.ac.id/wp-content/uploads/slot-4dhttps://ukim.unesa.ac.id/slotgacorhttps://bmn.unej.ac.id/wp-admin/user/slot88/https://ukmiqsan.untidar.ac.id/agen-togel-hk-sianghttps://wajo.bawaslu.go.id/wp-includes/lapakpusathttps://pkk.jakarta.go.id/wp-includes/bola88RTP harmonibetRtp Livetogel singaporedata sgpdata hkkeluaran hkhttps://asianuniverse.net